Kasus Novel Baswedan

Novel Baswedan Bakal Jalani Sidang Perdana Kamis Besok, Ini Harapan Kuasa Hukum kepada Jaksa

Novel Baswedan Bakal Jalani Sidang Perdana Kamis Besok, Ini Harapan Kuasa Hukum kepada Jaksa

Editor: Didik Triomarsidi
KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI
Novel Baswedan memberi keterangan di depan kediamannya, Jumat (7/2/2020) pagi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Tim Advokasi Novel Baswedan menyampaikan sejumlah harapan jelang sidang kasus penyiraman air keras terhadap Novel yang akan dimulai pada Kamis (19/3/2020) besok.

Anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa mengatakan, pihaknya berharap jaksa dapat mengungkap motif penyerangan Novel serta aktor-aktor yang terlibat.

"Dalam sidang keseluruhan kita berharap jaksa bisa mengungkap motif dan aktor di belakang pelaku dalam sidang pembuktian," kata Alghiffari kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2020).

Tim Advokasi juga berharap jaksa dapat menghadirkan bukti yang kuat di persidangan serta menuntut para terdakwa dengan pasal yang terberat.

BREAKING NEWS - Guru Besar UGM Iwan Dwiprahasto Positif Corona, Dicari Siapa Kontak Terakhir Iwan

BREAKING NEWS: Anak Didik Tingkat PAUD Sampai SMP di Banjarbaru Akan Belajar di Rumah

Antisipasi Corona, Skuat Barito Putera Jalani Tes Kesehatan, Djanur: Saat Ini Kami Sedang On Fire!

Fatwa MUI Sholat Jumat Diganti Zuhur di Rumah Akibat Covid-19, Ini Niat Jumatan Bahasa Arab & Latin

 

Tak hanya itu, tim advokasi juga meminta hakim dapat memberi putusan yang obyektif dalam kasus ini.

"Hakim memutus dengan obyektif dan melihat kasus ini tidak hanya sekedar penganiayaan tapi juga serangan terhadap KPK dan pemberantasan korupsi," kata Alghiffari.

Ia menambahkan, tim advokasi akan terys memantau jalannya proses persidangan meskipun tidak menyiapkan rencana khusus pada sidang perdana Kamis besok.

"Kita cuma pantau. Situasi pandemik juga jadi kita gak bakal undang orang ramai-ramai ke pengadilan," ujar Alghiffari.

Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020) besok.

Sidang mengagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap dua terdakwa, yaitu Rony Bugis dan Rahmat Kadir.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan penglihatan.

Menurut Polisi, Rony merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, dan Rahmat yang mengendarai motor.

Hingga saat ini belum jelas motif pelaku menyerang Novel Baswedan. Namun, Rony pernah berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Besok Sidang Perdana Penyerangan Novel Baswedan, Ini Harapan Kuasa Hukum",

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved