Berita Kalteng
Digeledah Polisi di Desa Anjir Serapat Barat, Pemuda 21 Tahun Ini Kedapatan Simpan Sabu di Celana
Lelaki berinisial AK (21) ini diamankan jajaran Satresnarkoba Kapuas setelah kedapatan simpan sabu
BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Lelaki berinisial AK (21) ini diamankan jajaran Satresnarkoba Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (19/3/2020) malam lalu.
Warga Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas diamankan di pinggir jalan kawasan Trans Kalimantan Kilometer 09 Desa Anjir Serapat Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
Saat penangkapan, pelaku diketahui hanya bisa pasrah. Terlebih saat polisi melakukan penggeledahan dan mendapati sabu paket hemat di saku celananya.
Pelaku beserta barang bukti pun langsung diamankan ke Mapolres Kapuas guna proses lebih lanjut.
• Perjuangan Denada & Shakira Aurum di Singapura yang Lockdown Karena Virus Corona, Alami Masa sulit
• BREAKING NEWS - Seorang Warga Kalsel Positif Corona, Gubernur Kalsel Sebut 1 dari 5 Pasien PDP
• Jadwal Tes SKB Ditunda Karena Virus Corona? Ini Penjelasan BKN, Ini Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 2019
• Warga Kalsel Positif Corona Pasien RSUD Ulin, Berikut Indentitas dan Perjalannya Sebelum Terjangkit
Kapolres Kapuas AKBP Esa Estu Utama melalui Kasatresnarkoba Iptu Suherman, Minggu (22/3/2020) mengatakan pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, hingga dilakukan penyelidikan dan upaya penindakan.
"Saat penangkapan dan dilakukan penggeledahan, didapati yang bersangkutan membawa sabu di saku celananya, beratnya 0,48 gram," kata Iptu Suherman.
Dilanjutkannya, sejumlah barang bukti lainnya turut diamankan saat penangkapan.
Yakni berupa HP merk Xiomi Redmi 5, sepeda motor Yamaha Vixion, satu lembar tisu, dan satu lembar celana panjang merk CDL warna abu-abu.
• Beda Tabiat Febby Rastanty & Natasha Wilona Diungkap Adik Verrell Bramasta, Ini Kata Athalla Naufal
• Kabar Duka dari Raditya Dika, Dokter yang Juga Teman Seangkatannya Meninggal karena Virus Corona
• Hadapi Ujian Sekolah, Siswa SMPN 1 Binuang Bikin Hand Sanitizer Berbahan Daun Sirih
"Untuk barang bukti dan pelaku saat ini sudah kami amankan di Mapolres guna proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (banjarmasinpost.co.id/fadly sr)
Kembangkan Potensi Produk Unggulan Desa, Ini Upaya yang Dilakukan Camat Kapuas Kuala Kalteng |
![]() |
---|
Camat Kapuas Kuala Kalteng Bagikan Masker dan Thermogun di Sekolah |
![]() |
---|
Tunjang Program Food Estate di Kalteng, Sejumlah Dermaga akan Dibangun di Kabupaten Kapuas |
![]() |
---|
Narkoba Kalteng, 760,72 Gram Sabu Barang Bukti Hasil Sitaan Polda Kalteng Dimusnahkan |
![]() |
---|
Kebakaran Hutan dan Lahan Jadi Fokus Perhatian Kapolda Kalteng |
![]() |
---|