Berita Bisnis
Efek Covid-19, Debitur Kalsel Status PDP Dapat Kebijakan Restrukturisasi Kredit dari Perbankan
Efek Covid-19, Debitur Kalsel Status PDP Dapat Kebijakan Restrukturisasi Kredit dari Perbankan
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan stimulus bagi perbankan Indonesia di tengah terjangan dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap perekonomian. Stimulus yang diberikan berupa pelonggaran penilaian kualitas kredit dan restrukturisasi kredit di industri perbankan.
Hal ini diterapkan BTN cabang Banjarmasin senada instruksi dari BTN Pusat.
Upaya yang telah dilakukan BTN cabang Banjarmasin yakni pendataan dan profiling debitur yang berpotensi terdampak wabah virus corona atau berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Kami memberikan kebijakan restrukturisasi bagi debitur komersial dan kredit UMKM, berupa perpanjangan jangka waktu, penundaan pembayaran bunga, relaksasi kebijakan pencairan kredit dan lainnya tergantung kebutuhan debitur," jelas Branch Manager BTN Banjarmasin, Cahya Pribadi Putra kepada Banjarmasinpost.co.id.
• RS Murjani Sampit Kotawaringin Timur Siapkan 4 Ruang Isolasi Pasien Virus Corona atau Covid-19
• Diumumkan Hari Ini, Begini Cara Cek Hasil SKD CPNS 2019, Ingat! Jangan Dicari di Laman SSCN
• Punya Riwayat ke Luar Negeri atau Daerah Terjangkit? ini yang Harus Dilakukan Masyarakat Banjarmasin
Kelonggaran tersebut bertujuan untuk membantu cashflow debitur yang terganggu akibat dampak pandemi virus corona.
Tak hanya debitur komersial dan UMKM, ditambahkan Cahya Pribadi Putra, untuk KPR juga berlaku kebijakan restrukturisasi, dapat berupa perpanjangan jangka waktu kredit dan penundaan pembayaran bunga dan atau pokok maksimal satu tahun.
Per Februari 2020, BTN cabang Banjarmasin memiliki portofolio Kredit Komersial dan UMKM sebesar Rp 330,74 miliar, dengan rincian Kredit Komersial sebesar Rp 304,67 miliar dan UMKM Rp 26,07 miliar.
Sedangkan portofolio KPR BTN Banjarmasin sebesar Rp 4,996 triliun dengan rincian KPR Subsidi sebesar Rp 4,363 triliun dan KPR Non Subsidi sebesar Rp 633 miliar.
Dikeluarkannya stimulus ini diharapkan dapat mengurangi dampak negatif dari Covid-19 terhadap kinerja dan kapasitas debitur yang diperkirakan akan menurun.
Sehingga bisa meningkatkan risiko kredit yang berpotensi mengganggu kinerja perbankan dan stabilitas sistem keuangan.
Stabilkan Harga Pascabanjir, Disdag Kalsel Gelar Pasar Murah di Tiga Kabupaten |
![]() |
---|
Bank Mandiri Akan Blokir Mandiri Debit Magnetic Stripe, Segera Tukarkan Kartu ATM Anda |
![]() |
---|
Usai Minta Maaf, Eiger Diskon Semua Produknya Hingga 50 Persen Berlaku 12-14 Februari 2021 |
![]() |
---|
Bank Syariah Mandiri dan BSM Umat Berikan Beasiswa kepada 300 Pelajar di Banjarmasin |
![]() |
---|
BRI Cabang Martapura Bagikan Sembako hingga Perlengkapan Bayi kepada Warga Terdampak Banjir |
![]() |
---|