CPNS 2019

Jadwal Tes SKB Ditunda Karena Virus Corona? Ini Penjelasan BKN, Ini Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 2019

Jadwal Tes SKB Ditunda Karena Virus Corona? Ini Penjelasan BKN, Ini Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 2019

Editor: Rendy Nicko
PROHUMAS PEMKAB HST UNTUK BPOST GROUP
Peserta menjalani tes CPNS Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (15/2/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Hasil Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CPNS 2019 sudah bisa diakses pada 22-23 Maret 2020 sesuai arahan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah menyerahkan hasil Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 kepada total 521 instansi. Selanjutnya pada Maret 2020 ini akan dilaksanakan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Tes SKB.

521 instansi yang telah diserahkan hasil Tes SKD atau Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 itu terdiri dari 65 Instansi Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan 456 Instansi Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota). Tersiar kabar ada penundaan jadwal Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Tes SKB.

BKN akhirnya memberikan penjelasan mengenai penundaan Tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) atau Tes SKB ini. Benarkah terkait mewabahnya Virus Corona atau Covid-19?

LINK Pengumuman Hasil Tes SKD 521 Instansi, Cek sscn.bkn.go.id & Kisi-kisi Materi Tes SKB dari BKN

Diketahui, hasil Seleksi Kompetensi Dasar ( SKD) CPNS 2019 akan diumumkan mulai hari ini, Minggu (22/3/2020).

Pengumuman hasil SKD akan dilakukan selama dua hari, hingga Senin (23/3/2020) besok. 

Setelah pengumuman, tahapan rekrutmen CPNS formasi 2019 akan dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Bagaimana cara mengecek hasil SKD CPNS 2019?

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, hasil SKD akan diumumkan oleh masing-masing instansi.

"BKN meminta instansi untuk menyiapkan pengumuman hasil SKD untuk disampaikan secara
serentak kepada pelamar melalui masing-masing laman website atau media sosial Instansi pada 22 – 23 Maret 2020," kata Paryono kepada Kompas.com, Minggu (22/3/2020).

Jika hasil SKD itu belum dipublikasikan pada hari ini, ia meminta pelamar untuk kembali mengeceknya pada Senin besok. 

Paryono menegaskan, hasil SKD tidak akan ditampilkan pada laman SSCN seperti halnya saat pengumuman hasil seleksi administrasi.

Oleh karena itu, ia mengimbau kepada para pelamar untuk mengecek hasil SKD di laman instansi masing-masing.

Peserta seleksi CPNS Menyaksikan nilai tes dari layar monitor yang disiapkan BKKP HSU.
Peserta seleksi CPNS Menyaksikan nilai tes dari layar monitor yang disiapkan BKKP HSU. (banjarmasinpost.co.id/Dony usman)

"Tidak diumumkan di laman SSCN. Setiap pelamar buka web instansi yang dilamar, hasilnya ada di sana," ujar Paryono.

Paryono menyarankan agar pelamar tidak terburu-buru mengecek hasil SKD sehingga tidak menyebabkan error pada laman instansi.

Ia mengatakan, pengumuman hasil tak hanya ditampilkan selama 1-2 hari. Pelamar bisa mengeceknya kapan saja. 

"Saya kira pengumuman ini kan lama dipasangnya, sehingga para pelamar bisa kapan saja cek pengumuman hasil SKD dan tidak buru-buru akan melaksanakan SKB juga," papar Paryono.

Paryono mengungkapkan, bagi pelamar yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB, agar tetap memantau website/media sosial instansi.

Selanjutnya, menunggu keputusan pelaksanaan SKB yang akan ditentukan kemudian.

Pasalnya, pelaksanaan SKB masih dalam status penundaan sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Penundaan ini karena wabah virus corona yang tengah merebak di Indonesia.

Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS di lingkungan Pemprov Jatim yang diselenggarakan di Graha Unesa Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur.
Sejumlah peserta mengikuti pelaksanaan tes SKD CPNS di lingkungan Pemprov Jatim yang diselenggarakan di Graha Unesa Lidah Kulon, Lakarsantri, Surabaya, Jawa Timur. (Dok. BKD Jatim)

Ini LINK Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019, Simak Cara Mengeceknya di Website BKN scn.bkn.go.id

Mengenai SKB

SKB merupakan tahapan lanjutan setelah pelaksanaan SKD.

Mereka yang berhak mengikuti SKB adalah mereka yang dinyatakan lolos passing grade dan perankingan.

Jumlah mereka yang berhak mengikuti SKB adalah jumlah kebutuhan formasi dikalikan tiga. Untuk pelaksanaan SKB di instansi daerah wajib menggunakan CAT.

Sementara, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit 2 jenis tes lain.

Pelaksanaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:

  • Tes potensi akademik
  • Tes praktik kerja
  • Tes bahasa asing
  • Tes fisik atau kesamaptaan Psikotes
  • Tes kesehatan jiwa, dan/atau
  • Wawancara

Dalam hal jabatan yang bersifat teknis atau keahlian khusus seperti pranata komputer, instansi daerah bisa melaksanakan SKB dalam bentuk tes praktik kerja.

Instansi daerah hanya diperkenankan menambah 1 jenis tes selain SKB dengan CAT dan diberikan bobot paling tinggi 40 persen dari total nilai atau hasil SKB.

Dengan demikian, bobot nilai SKB dengan CAT menjadi 60 persen dari total nilai atau hasil SKB.

LINK Pengumuman Hasil Tes SKD 521 Instansi, Cek sscn.bkn.go.id & Kisi-kisi Materi Tes SKB dari BKN

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul Cara Cek Hasil SKD CPNS yang Diumumkan pada Hari Ini

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved