Berita Kabupaten Banjar
Satu Warga Tabalong Berstatus PDP, Dinkes Ingatkan Tak Perlu Panik Namun Tetap Waspada
Satu Warga Tabalong Berstatus PDP, Dinkes Ingatkan Tak Perlu Panik Namun Tetap Waspada
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG – Salah satu warga Tabalong masuk dalam kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan telah dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin pada Senin (23/03/2020) sore untuk mendapatkan perawatan.
Kepala Dinas Kesehatan Tabalong dr Taufiqurrahman mengatakan warga tak perlu panik berlebihan namun tetap waspada.
dr Taufiqurrahman menambahkan warga Tabalong yang PDP merupakan karyawan salah satu perusahaan, dan pihak perusahaan telah melakukan tindakan pemeriksaan anggota keluarga dan juga melakukan penyemprotan disinfektan di rumah tempat tinggal pasien.
“Pasian Dalam Pengawasan (PDP) masih belum tentu positif, kita tunggu dan semoga negatif,” ujarnya.
• Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Disebut Saat Ayu Ting Ting Ngamuk, Ini Fakta Sebenarnya
• Akhirnya Foto Bareng Laudya Cynthia Bella & Engku Emran Muncul Saat Malaysia Lockdown Virus Corona
• Mulan Jameela & Maia Estianty Kompak Lakukan Ini Saat Wabah Virus Corona, Istri Ahmad Dhani Kata Ini
Pemerintah Daerah Kabupaten Tabalong memberlakukan kebijakan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Kebijakan Pertama adalah terhitung sejak Selasa (24/03/2020) kegiatan belajar mengajar di Kabupaten Tabalong dilaksanakan di rumah masing masing hingga Senin (06/03/2020).
Kepala Sekolah dan guru tetap masuk dengan waspada, untuk memastikan siswa tetap belajar di rumah.
Orangtua juga diminta untuk mengawasi dan mendampingi belajar anaknya.
Kebijakan kedua adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada tiga tingkat dari pimpinan masih masuk seperti biasa, sedangkan untuk staff di bawahnya yang berusia di atas 50 tahun boleh bekerja dari rumah, sedangkan ASN yang di bawah 50 tahun tetap masuk seperti biasa.
“Memang ada surat edaran dari BKN untuk seluruh ASN bisa bekerja dari rumah, namun kita lakukan secara bertahap,” ujar Bupati Tabalong Anang Syakhfiani.
ASN yang bekerja tetap waspada dengan melakukan tindakan pencegahan secara mandiri.
Kebijakan ini diberlakukan sampai 6 April 2020, dan selanjutnya Pemerintah Daerah tetap akan mengevaluasi apakah akan diperpanjang sesuai dengan kondisi terakhir.
Kabupaten Tabalong menjadi lintasan tiga Provinsi, karenanya Pemerintah Daerah Tabalong mengambil Kebijakan ketiga yaitu dengan melakukan screening test di empat tempat.
Empat titik posko pemeriksaan adalah di Kecamatan Pugaan yang berbatasan dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang dilakukan oleh Puskesmas Pugaan serta anggota kecamatan dan instansi lainnya.
Posko kedua di Desa Lano Kecamatan Jaro yang berbatasan dengan Kalimantan Timur, posko ketiga di Desa Pasar Panas yang berbatasan dengan Kalimantan Tengah dan Desa Padang Panjang Kecamatan Tanta yang berbatasan dengan Kabupaten Balangan.
“Seluruh orang yang memasuki Kabupaten Tabalong dilakukan screening dengan melakukan pemerinsaan suhu tubuh, dan ini dilakukan secara bersama dengan TNI Polri,” ujarnya,” ujarnya.
Untuk mengurangi ruang gerak dari warga Tabalong melalui kebijakannya, juga dilakukan penutupan wisata dan tempat hiburan.
Hal ini dilakukan agar siswa yang melakukan belajar di rumah tidak memanfaatkan untuk jalan jalan.
Kebijakan selanjutnya adalah melakukan penyemprotan disinfektan di tempat yang menjadi pusat keramaian seperti tempat ibadah.
Kegiatan ini sudah mulai dilakukan dan akan dilakukan secara terus menerus.
Pemerintah Daerah Tabalong melalui kebijakannya juga menyediakan tempat cuci tangan di tempat umum yang masih akan terus bertambah.
Program ini dilakukan bekerjasama dengan beberapa pihak. Untuk memberikan fasilitas kepada warga untuk bisa sering melakukan cuci tangan.
Saat ini yang sudah dipasang adalah di halaman Kantor Bupati Tabalong, dan akan terus ditambah seperti di pasar agar warga bisa mudah untuk sering cuci tangan.
Anang menmbahkan pihaknya terus menawarkan kepada beberapa pihak yang mau membantu untuk pengadaan tempat cuci tangan dengan anggaran Rp 2,5 juta untuk satu tandon lengkap dengan tempat cuci tangannya.
Kebijakan lain adalah Pemerintah Daerah menyiapkan dana Rp 1 miliar untuk pencegahan dan penanganan virus corona di Tabalong yang diambil dari dana tidak terduga.
Saat ini masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk di tingkat desa agar bisa menggunakan dana desa.
“Untuk kegiatan keagamaan di Tabalong akan kami rapatkan dengan pemuka agama dan instansi terkait bagaimana kebijakan yang sesuai dengan kondisi daerah Tabalong,” ujarnya.
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati