Update Covid 19 di Kalsel
Tenang, Semua Pasien Corona Dalam Status Tanggap Darurat di Kalsel Dananya dari APBD dan ABPN
Pendanaan untuk pasien sakit yang didug karena terserang virus corona (Covid-19), setelah Kalsel meningkat statusnya dari gawat darurat
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pendanaan untuk pasien sakit yang didug karena terserang virus corona (Covid-19), setelah Kalsel meningkat statusnya dari gawat darurat menjadi tanggap darurat, diambil dari APBD/APBN bukan BPJS.
"Terkait biaya Pasien Dalam Pengawasan atau PDP, dimana dalam kondisi darurat, semua terakomodasi oleh APBD/APBN. Baik pasien masih suspect dan terkonfirmasi, dibiayai pemerintah pusat atau pun daerah," kata juru bicara Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan (GTPPP) Covid-19 Kalsel, HM Muslim, Selasa (24/3/2020).
Adapun Ketua Harian GTPPP Covid-19 Kalsel, Wahyuddin, menambahkan terkait uang insentif yang akan diberikan dokter dan medis di RS rujukan penanganan Covid-19 skemanya hari ini atau besok melalui dana APBD.
• BREAKING NEWS: Delapan Pasien Diisolasi dan Tujuh Pasien dalam Pengawasan di RSUD Ulin
• Kulkas Diduga Penyebab Terjadinya Warung Terbakar di Jalan A Yani Km 8 Kertak Hanyar Kalsel
• Alat Pelindung Diri Tambahan Belum Datang, Namun Tim GTPPP Covid-19 Pastikan Tercukupi
• Ahmad Dhani Terdampak Virus Corona (Covid-19), Suami Mulan Jameela Posting Lockdown di Sosmednya
"Sementara, sumber dana dari APBN belum terkonfirmasi. Untuk APBD, nanti akan disampaikan, besok, ke Koordinator di RSUD Ulin sebagai rumah sakit rujukan. Dimana, dana APBD bisa lebih fleksibel," tanda Wahyuddin. (Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)