Selebrita

2 Skenario Ibadah Haji 2020 di Tengah Pandemi Virus Corona Disiapkan Kemenag, Tergantung Arab Saudi

Perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19 terus dipantau kemenag

Editor: Murhan
AFP/ABDEL GHANI
Suasana kosong dari para jemaah di area sekitar Ka'bah di dalam Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (5/3/2020). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 di tengah wabah Virus Corona atau Covid-19 terus dipantau kementerian agama atau Kemenag RI.

Kemenag pun menyiapkan dua skenario Ibadah Haji 2020 ini, yaitu tetap diselenggarakan, atau malah dibatalkan.

Tentunya, dua skenario di tengah Pandemi Corona ini bergantung kebijakan Arab Saudi.

"Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh pemerintah Arab Saudi," kata Menteri Agama Fachrul Razi melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (27/3/2020).

India Lockdown, Shah Rukh Khan Jelaskan Gejala Kena Virus Corona via Cuplikan Video di Filmnya

Ceramah Ustadz Yusuf Mansyur Tentang Puasa Syaban 2020, Ikhtiar Umat di Tengah Pandemi Virus Corona

Foto Salmafina Berhijab Diposting Sunan Kalijaga, sang Pengacara Ungkap Ini Saat Wabah Virus Corona

Fachrul mengatakan, sampai saat ini, persiapan layanan haji di Arab Saudi seperti pengadaan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan.

Namun, sesuai dengan instruksi yang diberikan oleh Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka haji belum dilakukan. Demikian pula untuk keperluan penerbangan.

"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Fachrul.

Fachrul menyebut, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) calon jemaah Indonesia pun masih terus berproses.

Sampai hari ini, tercatat 83.337 jemaah sudah melakukan pelunasan. Tahapan pertama ini masih terus berlangsung hingga 30 April 2020.

Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, kata Fachrul, dana akan dikembalikan ke jemaah.

"Dana yang disetorkan saat pelunasan dapat dikembalikan lagi ke jemaah," ujarnya.

Mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, Kemenag sementara waktu menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan massa.

Baca juga: Dalam Sepekan, Lebih dari 70.000 Calon Jemaah Haji Lunasi Pembayaran

Bersamaan dengan itu, Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain, distribusi buku manasik ke jemaah, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, hingga edukasi dan sosialisasi melalui media sosial

Fachrul pun mengimbau para calon jemaah tetap mengikuti setiap tahapan haji, sambil terus memantau perkembangan di Arab Saudi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved