Wabah Corona di Kalsel
Dapat Asimilasi Napi Pelaihari Lakukan Sujud Syukur Hingga Rekam Video
Rasa haru dan bahagia dirasakan sebagian narapidana rutan pelaihari yang mendapatkan asimilasi dan bisa kembali ke keluarga masing-masing
Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rutan Kelas II B Pelaihari juga tak luput melakukan asimilasi narapidananya.
Karutan Kelas II B Pelaihari, Budi Suharto kepada Banjarmasinpost.co.id membenarkan juga sudah melakukan asimilasi tahanannya.
"Sudah dua kali kita keluarkan, yang pertama delapan orang dan yang kedua 15 orang, total 23 orang," ujarnya, Jumat (3/4/2020)
Total napi yang akan diasimilasi sendiri jelas Budi ada 94 orang.
• Komentar Syahrini di Postingan Bima Arya yang Kabarkan Kondisinya Pasca Positif Covid-19 Disorot
• Cara Mengaktifkan Paket Internet Gratis Telkomsel Kuota 30 GB di Masa Pandemi Corona, Ini Syaratnya
• India Lockdown Corona, Rumah Shah Rukh Khan & Amitabh Bachchan Akhirnya Dijauhi Fans
Yang mana napi yang berhak untuk mendapatkan asimilasi adalah napi yang tidak terkait PP 99 atau kasus besar misalnya petikan, korupsi dan pidana khusus.
Meski begitu napi terkait PP 99 ujarnya juga akan diperjuangkan untuk mendapatkan asimilasi terkait Covid 19.
Terpantau napi Rutan Kelas II B Pelaihari yang mendapatkan asimilasi pulang ke rumah masing-masing secara bergantian dengan membawa bekal di tas masing-masing.
Napi yang bebas bahkan membuat video ucapan terimakasih kepada Menkumham yang telah memberikan asimilasi terkait pencegahan wabah Covid 19.
Sebelum pulang napi bahkan melakukan sujud syukur atas pemberian asimilasi.
Salah satu napi, Ahmad Yunus mengaku senang atas asimilasi yang juga ia dapatkan.
"Terimakasih kepada Karutan dan Menkumham yang sudah memberikan asimilasi kepada kami," sebutnya.
Banjarmasinpost.co.id/rii