Wabah Virus Corona

Pengertian Istilah Orang Tanpa Gejala (OTG) dalam Penangan Virus Corona, Ini Bedanya dengan ODP

Kementerian Kesehatan memperbarui pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19 (Virus Corona), dengan menambah kategori orang tanpa gejala (OTG)

Editor: Rahmadhani
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi pasien menjalani karantina untuk pengobatan virus corona. 

b. Jika gejala sedang, dilakukan isolasi di RS darurat;

c. Jika gejala berat, dilakukan isolasi di RS rujukan.

Apakah OTG dipantau secara berkala?

Kegiatan surveilans terhadap OTG dilakukan berkala untuk mengevaluasi kemungkinan adanya perburukan gejala selama 14 hari.

Petugas kesehatan dapat melakukan pemantauan melalui telepon atau melalui kunjungan secara berkala (harian).

Pemantauan dilakukan dengan memeriksa suhu tubuh dan screening gejala harian, oleh petugas kesehatan layanan primer dan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat.

Sebagai informasi, pandemi Covid-19 masih terus meluas di seluruh dunia, termasuk Indonesia hingga hari ini.

Kamis (2/4/2020), Juru Bicara Indonesia untuk penanganan Covid-19, Achmad Yurianto mengumumkan, pemerintah telah mengidentifikasi 1.790 kasus positif Covid-19, dengan 170 korban meninggal dunia, dan 112 orang dinyatakan sembuh.

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengenal Kategori Baru Terkait Covid-19, Orang Tanpa Gejala"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved