Selebrita
Tangis Bahagia Roro Fitria yang Dapat 'Berkah' Wabah Virus Corona Bersama 30 Ribu Narapidana
Adanya wabah Virus Corona yang melanda Indonesia membawa berkah bagi 30 ribu lebih narapidana termasuk Roro Fitria.
Akhirnya, Roro Fitria bisa menghirup udara bebas setelah dibebaskan bersama 30 ribu narapidana imbas wabah Virus Corona atau Covid-19. Tangis bahagia pun muncul dari sang artis. (Editor : Murhan)
BANJARMASINPOST.CO.ID - Adanya wabah Virus Corona yang melanda Indonesia membawa berkah bagi 30 ribu lebih narapidana termasuk Roro Fitria.
Dia akhir bisa menghirup udara bebas setelah keluar dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).
Dilansir dari Warta Kota, Roro Fitria nampaknya sangat bahagia atas kebebasannya di tengah wabah virus corona.
Apalagi Roro bebas lantaran adanya program asimilasi dan integrasi dari pemerintah.
• Ashanty Blokir WA Anang Imbas Orang Ketiga, Ayah Aurel Hermansyah Kisahkan Ini
• Sup Anti Covid-19 Dimasak Bella Saphira Kala Isolasi Diri, Ternyata Ini Rempah-rempahnya
• Akhirnya Syekh Puji Buka Suara Soal Kabar Kembali Nikahi Anak 7 Tahun
Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
"Alhamdulillah, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 20 tahun 2020 soal Pencegahan Penularan Covid-19, aku bebas hari ini," kata Roro Fitria saat ditemui wartawan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).
Dengan mengenakan busana muslim putih gradasi ungu, tak hentinya Roro mengucap syukur atas kebebasannya.
Bahkan ia tak kuasa menahan nangis, saat memeluk rekan perempuannya yang menyambut Roro di Rumah Tahanan.
“Aku bahagia bisa bebas. Terima kasih saya ucapkan, Alhamdulillah," ujar Roro Fitria.
Roro menunjukan surat keterangan pembahasan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Terlihat terdapat cap tiga jari Roro, yang menandai kebebasannya tertanggal pada 1 April 2020 ini.
Kendati meski telah bebas, rupanya Roro masih harus menjalani wajib lapor.
Hal itu diungkapkan Ema Puspita selaku Plt Karutan Pondok Bambu, Jakarta Timur saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (2/4/2020).
"Iya, selama ada pencegahan Corona ini," ungkap Emak saat dihubungi.