Wabah Virus Corona

Diam-diam Prabowo Lakukan Ini Tangani Virus Corona, Menhan Datangkan Ini

Kala Virus Corona (Covid-19) masuk dan menginfeksi sejumlah orang di Indonesia, keberadaan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto disorot

Editor: Murhan
TRIBUN/SETPRES/AGUS SUPARTO
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) berbincang usai memimpin rapat terbatas di fasilitas Produksi Kapal Selam PT PAL, Surabaya, Senin (27/1/2020). Rapat terbatas itu membahas industri pertahanan nasional terutama berkaitan dengan kebijakan pengembangan alat utama sistem senjata di PT PAL. 

"Dan yang paling penting adalah semoga Indonesia kita lekas sembuh dan kembali bangkit," pungkasnya.

Jokowi Siapkan Rp 405,1 Triliun untuk penanganan Virus Corona

Di sisi lain, sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun untuk penanganan Virus Corona.

Dilansir TribunWow.com, anggaran tersebut akan masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020 yang telah dipertimbangkan dengan matang bersama kementerian keuangan.

Hal itu disampaikan Presiden Jokowi dalam Keterangan Pers di Istana Bogor, Selasa (31/3/2020).

Dalam tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Presiden Jokowi mengungkapkan pandemi Virus Corona telah memberikan dampak yang cukup besar bagi Indonesia.

Tidak hanya dari segi kesehatan, melainkan juga pada sektor perekonomian negara.

Maka dari itu, selain untuk menyelamatkan masyarakat, pemerintah juga harus memikirkan laju ekonomi.

"Pandemi covid-19 bukan hanya membawa, tetapi juga membawa implikasi ekonomi yang sangat luas," ujar Presiden Jokowi.

"Pemerintah memutuskan total tambahan belanja dan pembiayaan APBN tahun 2020 untuk penanganan covid-19 adalah sebesar Rp 405,1 triliun," jelasnya.

Jumlah tersebut, dikatakan Presiden Jokowi terbagi dalam berbagai jenis alokasi anggaran.

Jumlah tertinggi yaitu untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional, yakni sebesar Rp 150 triliun.

Kemudian untuk bidang kesehatan sebesar Rp75 triliun, yang meliputi pembelian alat-alat kesehatan, dan pemberian insentif ataupun santunan kematian untuk tenaga medis.

Sebesar Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, berupa bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak covid-19 ataupun untuk mencover para pekerja yang kehilangan pekerjaannya.

Termasuk juga memberikan subsidi layanan listrik negara, serta dipakai untuk kartu prakerja.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved