Ramadhan 2020
Jadwal Puasa Ramadhan 2020 Sudah Ditetapkan PP Muhammadyah, soal Tarawih Sejalan PP NU
Dalam maklumat tersebut, penetapan 1 Ramadhan 1441 H/2020 berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh PP Muhammadiyah
BANJARMASINPOST.CO.ID - Jadwal puasa Ramadhan 2020/1441 Hijriah sudah ditetapkan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah
Sejauh ini, kapan 1 Ramadhan 1441 Hijriah memang belum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah.
Namun, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 2020 jatuh pada Jumat, 24 April 2020.
Hal ini tertuang dalam Maklumat PP Muhammadiyah nomor 01/MLM/I.0/E/2020 yang diunggah di situs resmi PP Muhammadiyah.
Dalam maklumat tersebut, penetapan 1 Ramadhan 1441 H/2020 berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah.
• Niat Puasa dan Jadwal Puasa Nisfu Syaban 2020, Buya Yahya : bukanlah puasa terlarang
• Jadwal Sidang Isbat Ramadhan 2020, Ini Bedanya Saat Virus Corona Melanda
Ijtimak jelang Ramadan 1441 H terjadi pada Kamis Wage, 23 April 2020 pukul 09.29.01 WIB.
Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta ( f= -07°48¢ (LS) dan l= 110°21¢BT ) = +03°53¢09²(hilal sudah wujud).
Sementara di seluruh wilayah Indonesia, pada saat terbenam Matahari, Bulan berada di atas ufuk.
Selain itu, satu di antara organisasi besar umat Islam di Indonesia ini juga telah menentukan 1 Syawal 1441 H.
Menurut PP Muhammadiyah, 1 Syawal 1441 H jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.
Ijtimak jelang Syawal 1441 H terjadi pada Sabtu Wage, 23 Mei 2020 pukul 00.41.57 WIB.
Tinggi Bulan pada saat terbenam Matahari di Yogyakarta (f= -07°48¢ (LS) dan l= 110°21¢BT) = +06°43¢31²(hilal sudah wujud).
Sementara di seluruh wilayah Indonesia, pada saat terbenam Matahari, Bulan berada di atas ufuk.

Berikut penetapan hasil hisab Ramadhan hingga Zulhijah dari PP Muhammadiyah:
- 1 Ramadan 1441 H jatuh pada hari Jumat Kliwon, 24 April 2020
- 1 Syawal 1441 H jatuh pada hari Minggu Kliwon, 24 Mei 2020
Keputusan lengkap terkait penentuan awal Ramadhan 1441 oleh PP Muhamadiyah dapat Anda di SINI.
Lantas, bagaimana dengan pemerintah?
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang Isbat (penentuan) awal Ramadan 1441 H pada Kamis, 23 April 2020.
Dikutip dari kemenag.go.id, sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1441 akan digelar melalui video konferensi atau sambungan komunikasi jarak jauh.
Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin mengatakan, sidang Isbat dengan video konferensi menjadi upaya Kemenag mencegah penyebaran Covid-19.
"Isbat awal Ramadan akan kami gelar dengan kehadiran peserta yang terbatas, selebihnya secara video konferensi," kata Kamaruddin Amin di Jakarta, Minggu (5/4/2020).
Nantinya, tidak semua peserta sidang Isbat akan hadir ke kantor Kemenag.
Hanya perwakilan MUI, DPR, dan Badan Hisab Rukyat Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya, serta pejabat eselon I dan II Ditjen Bimas Islam yang datang.
Sementara yang lain dapat mengikuti sidang Isbat melalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kemenag.
"Sidang dimulai sebelum magrib, diawali paparan posisi Hilal awal Ramadan 1441H oleh Cecep Nurwendaya," kata Kamaruddin.
"Setelah Magrib di Jakarta, sidang penetapan digelar tertutup. Hasil sidang diumumkan oleh Menag Fachrul Razi melalui jumpa pers," sambungnya.

* Imbauan PP Muhammadiyah dan PP NU, Tarawih Cukup di Rumah
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) kompak mengimbau umat Islam untuk beribadah salat tarawih dan salat Idulfitri di rumah masing-masing selama masih ada pandemi corona (Covid-19).
Muhammadiyah resmi menerbitkan surat edaran tentang Tuntunan Ibadah dalam kondisi Darurat Virus Corona (Covid-19), begitu juga PBNU.
Imbauan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Surat edaran yang bernomor 02/EDR/I.0/E/2020 ditandatangai pada 21 Maret 2020 oleh Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar dan Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Mohammad Mas’udi.
Satu di antara beberapa poin yang tertuang dalam surat edaran itu adalah tak perlu menggelar salat tarawih berjemaah dan kegiatan lainnya bila virus corona belum mereda.
Muhammadiyah menganjurkan agar salat tarawih dilakukan di rumah masing-masing.
“Takmir tidak perlu mengadakan salat berjamaah di masjid, musala, dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadan yang lain seperti ceramah-ceramah, tadarus berjamaah, iktikaf, dan kegiatan berjamaah lainnya,” isi surat yang telah dikonfirmasi Tribunnews ke PP Muhammadiyah, Sabtu (4/4).
Surat itu juga mengatur terkait Puasa Ramadan tetap dilakukan bagi orang sehat.
Puasa boleh tak dilakukan bagi orang yang sakit dan yang kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik.
Orang tersebut wajib menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat.
Muhammadiyah turut mengatur bahwa puasa dapat ditinggalkan oleh para tenaga medis yang sedang bertugas di tengah wabah corona.
Hal itu bertujuan untuk menjaga kekebalan tubuh para tenaga medis yang sedang bertugas.
“Tenaga kesehatan dapat menggantinya sesuai dengan tuntunan syariat,” kata surat tersebut.
Lebih lanjut surat itu menyatakan salat Idulfitri dan seluruh rangkaiannya, baik mudik, pawai takbir, halal bihalal, tidak perlu diselenggarakan bila Covid-19 belum mereda.
“Namun, apabila berdasarkan ketentuan pihak berwenang bahwa Covid-19 sudah mereda dan dapat dilakukan konsentrasi banyak orang, salat Idulfitri dan rangkaiannya dapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan petunjuk dan ketentuan yang dikeluarkan pihak berwenang mengenai hal itu,” demikian isi surat tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadwal Puasa Ramadhan 2020: Muhammadiyah Tetapkan 24 April, Kemenag Gelar Sidang Isbat 23 April