Wabah Virus Corona

Kejang-kejang, Wanita Hamil Meninggal Akibat Positif Corona, Sang Suami Dikarantina di Penjara

Pasien positif corona yang hamil 8 bulan ini meninggal dunia di Rumah Sakit M Djamil Padang, Sumatera Barat pada Rabu (8/4/2020).

Editor: Didik Triomarsidi
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi: perawatan pasien positif terinfeksi virus corona. 

Editor: Didik Triomarsidi

BANJARMASINPOST.CO.ID - Sungguh malang dialami perempuan hamil tua ini, meregang nyawa akibat keganasan virus corona. Sementara sang suami diisolasi di penjara karena jadi ODP covid-19.

Pasien positif corona yang hamil 8 bulan ini meninggal dunia di Rumah Sakit M Djamil Padang, Sumatera Barat pada Rabu (8/4/2020).

Perempuan asal Bukittingi itu awalnya kejang dan dilarikan ke Rumah Sakit Yarsi, Bukittinggi pada Senin (6/4/2020).

Karena kondisinya memburuk, ia dirujuk ke RS M Djamil Padang hingga dinyatakan meninggal dunia pada Rabu pagi.

VIDEO UPDATE Corona di Kalsel: Pasien Positif Covid-19 Asal Tapin Meninggal Dunia

Raja Salman Kabur ke Laut Merah, Mengasingkan Diri dari 150 Anggota Kerajaan Positif Corona

Cuti Bersama Idul Fitri 1441 H Bulan Mei Ditiadakan, Berikut Jadwal Penggantinya

Jokowi Sebut Sopir Taksi, Bus, Truk, dan Kernet Bakal Dapat Insentif Rp 1.800.000

Baca juga: Tahanan Polres Bukittinggi Diisolasi karena Istrinya yang Hamil 8 Bulan Meninggal Positif Covid-19

Informasi dari Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas, pasien tersebut positif terjangkit virus corona.

“Saya dapat kabar, suami pasien berbaur dengan tahanan lainnya. Saya sudah berkoordinasi dengan Polres setempat untuk melakukan pengecekan dengan tahanan yang berbaur dengan suaminya,” kata Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmantias dalam konferensi pers, Rabu malam.

Jenazah pasien saat ini sudah dimakamkan di Kabupaten Agam.

45 tahahan dan 60 polisi jalani rapid test


Ilustrasi rapid test virus corona(Shutterstock)

Dari dari hasil tracing pasien, diketahui jika SS (36) suami pasien positit corona ternyata ditahan ruangan tahanan utama Mapolres Bukittinggi sejak Kamis (2/4/2020).

Ia tersandung kasus narkoba kurang dari sepekan meninggalnya sang istri.

Selama ditahan di Mapolres Bukittinggi, sang suami berbaur dengan 45 tahanan sementara di Polres Bukittinggi. SS juga kontak fisik dengan 60 personel kepolisian.

Mengetahui istrinya meninggal positif corona, pria 36 tahun itu kemudian dikarantina dan dipindahkan ke ruang tahanan lantai dua.

Ia juga menjalani tes swab tenggorokan dan hidung di RS Achmar Muchtar. Tes dilakukan untuk memastikan status kesehatan SS.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved