Token Listrik Gratis

LINK www.pln.co.id, Pakai Cara Ini Jika Sulit Dapat Token Listrik Gratis PLN

Sampai saat ini masih ada pelanggan yang kesulitan ketika akan input di www.pln.co.id dan mendapatkan Token Listrik Gratis dari PT PLN.

Editor: Rahmadhani
Instagram @pln_id
PLN berikan gratis token selama 3 bulan saat pandemi Virus Corona terjadi 

Editor: Rahmadhani

BANJARMASINPOST.CO.ID - Lewat login di website PLN www.pln.co.id milik PT PTLN dan lewat Whatsapp, pelanggan rumah tangga 450 VA bisa dapat Listrik Gratis PLN yang jadi bagian program pemerintah saat pandemi Virus Corona atau Covid-19.

Sampai saat ini masih ada pelanggan yang kesulitan ketika akan input di www.pln.co.id dan mendapatkan Token Listrik Gratis dari PT PLN.

Cara resmi dapat Listrik Gratis PLN yang dikeluarkan PT PLN ada 2 saat pandemi Virus Corona atau Covid-19. Yakni via Whatsapp dan website di www.pln.co,id

PLN menyebut, sekira 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, dan 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi, harus dimasukkan ke dalam sistem.

LINK Pendaftaran Kartu Pra Kerja 2020 di www.prakerja.go.id, Perhatikan Syarat & Caranya

Syarat & Cara Mengajukan Keringanan Kredit di Bank & Leasing Selama Wabah Virus Corona

Proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan, atau paling lambat tanggal 11 April 2020, seluruh pelanggan yang digratiskan sudah dapat terlayani.

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kebijakan listrik gratis ini berlaku 3 bulan mulai April, Mei, dan Juni 2020.

PLN telah menyediakan mekanisme pembagian token listrik gratis bagi pelanggan golongan 450 VA dan diskon untuk golongan 900 VA.

Namun tidak semua golongan 900 VA mendapatkan diskon tersebut, hanya yang besubsidi saja.

Dikutip dari gatrik.esdm.go.id pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada bulan April, Mei dan Juni.

Sementara untuk pelanggan pra bayar dapat memperolehnya dengan dua mekanisme, yaitu memasukkan ID Pelanggan di website PLN www.pln.co.id atau mengirimkan pesan dan Nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123.

Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen.
Warga saat melakukan pengecekan token listrik prabayar di Rumah Susun Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020). Pemerintah akan membebaskan biaya untuk pelanggan listrik 450 VA selama tiga bulan ke depan sedangkan untuk pelanggan listrik 900 VA akan mendapatkan keringanan berupa potongan harga sebesar 50 persen. (Tribunnews/JEPRIMA)

Sehingga melalui ID itu, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

Untuk pelanggan rumah tangga subsidi 900 VA yang reguler atau pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada bulan April, Mei, dan Juni 2020 akan dikurangi 50%.

Sementara bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50% dari pemakaian tertinggi tiga bulan terakhir akan diberikan kepada pelanggan dengan mekanisme yang sama dengan yang dilakukan pelanggan rumah tangga golongan 450 VA.

Cara mendapatkan token listrik gratis dari PLN untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA bersubsidi:

1. Melalui website PLN di www.pln.co.id

- Buka alamat web www.pln.co.id.

- Klik menu Pelanggan dan langsung pilih Stimulus Covid-19.

- Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter.

- Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

2. Melalui WhatsApp

- Buka Aplikasi WhatsApp.

- Chat WhatsApp ke nomor 08122-123-123.

- Ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.

- Token gratis akan muncul.

- Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID Pelanggan.

Lalu bagaimana cara mengetahui anda mendapatkan listrik gratis atau diskon?

PLN juga telah membagikannya di akun Instagram @pln_id.

Token Gratis Listrik PLN, Login www.pln.co.id & Masukkan Nomor ID, Dapatkan Kompensasi 3 Bulan.
Token Gratis Listrik PLN, Login www.pln.co.id & Masukkan Nomor ID, Dapatkan Kompensasi 3 Bulan. (Instagram @pln_id)

Adapun caranya sebagai berikut.

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom Tarif/Daya

3. Jika tertera kode R1, maka Anda berhak mendapatkan gratis listrik atau diskon.

4. Jika pada kolom Tarif/Daya kodenya adanya R1M/900, maka dipastikan Anda tidak akan mendapat gratis atau diskon.

Dalam hal ini, PLN juga bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

Kebijakan Gratiskan Listrik
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah akan menggratiskan biaya pemakaian listrik dengan daya 450 VA selama tiga bulan ke depan.

Kebijakan tersebut sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat bawah, untuk menangani dampak virus corona.

Sekira 24 juta pelanggan listrik dalam golongan daya tersebut akan mendapat stimulus mulai April hingga Juni 2020.

Token Gratis Listrik PLN, Login www.pln.co.id & Masukkan Nomor ID, Dapatkan Kompensasi 3 Bulan. (Instagram @pln_id)
“Perlu saya sampaikan bahwa untuk pelanggan listrik 450 VA, yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan, akan digratiskan selama tiga bulan ke depan yaitu untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” ujar Jokowi, dikutip dari laman presidenri.go.id, Selasa (31/3/2020).

Bagi pelanggan listrik dengan daya 900 VA, pemerintah memberikan keringanan biaya pemakaian berupa potongan tarif sebesar 50 persen selama tiga bulan ke depan.

“Untuk pelanggan 900 VA yang jumlahnya sekitar tujuh juta pelanggan akan didiskon 50 persen."

"Artinya hanya membayar separuh saja untuk bulan April, Mei, dan bulan Juni 2020,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mau Klaim Token Listrik Gratis PLN? Cukup Akes di www.pln.co.id dan WhatsApp, Cek di Sini,

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved