Wabah Corona di Kalsel
Pemprov Kalsel Siapkan Rp 200 Miliar untuk Penanganan Virus Corona
Pemprov Kalsel Realokasi Anggaran ke BTT Mencapai Rp 200 Miliar untuk Tangani Covid-19 atau Virus Corona
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Rendy Nicko
Editor : Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Upaya realokasi dan memfokuskan kembali (refocusing) anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalsel Tahun Anggaran (TA) 2020 untuk penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19 atau Virus Corona semakin matang.
Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) sudah berhasil menggeser berbagai pos anggaran sebanyak kurang lebih Rp 200 miliar untuk tangani pandemi Covid-19 atau Virus Corona.
Dijelaskan Kabid Anggaran Bakeuda Provinsi Kalsel, Agus Dyan Nur, anggaran tersebut selanjutnya dimasukkan dalam pos anggaran belanja tak terduga (BTT) dan siap dicairkan kepada Gugus Tugas Pencegahan Pengendalian dan Penanganan (GTPPP) Covid-19 atau Virus Corona di Provinsi Kalimantan Selatan.
• Curhat Luhut Binsar Pandjaitan Saat Virus Corona Mewabah di Indonesia
Dimana pencairan akan dilakukan bertahap sesuai kebutuhan dan permintaan GTPPP Covid-19 Kalsel.
"Pada intinya kami di Bakeuda sudah siapkan anggaran, tinggal nanti di Tim Gugus mau minta berapa. Jadi tidak ada masalah di anggaran karena sudah disiapkan bisa mencapai Rp 200 miliar," kata Agus, Jumat (10/4/2020).
Jumlah anggaran BTT tersebut bertambah kurang lebih Rp 190 miliar setelah dilakukan realokasi dan refocusing anggaran dan menambah angka anggaran BTT yang ditetapkan di APBD Provinsi Kalsel TA 2020 sebesar Rp 10 miliar.
Menurut Agus, realokasi dan refocusing dilakukan pada berbagai macam pos anggaran dari masing-masing SKPD Pemerintah Provinsi Kalsel termasuk meniadakan kegiatan-kegiatan selama 3 bulan ke depan.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, M Syaripuddin mengapresiasi langkah sigap Pemerintah Provinsi Kalsel melakukan realokasi dan refocusing anggaran demi penanganan dan penanggulangan virus asal Wuhan, Cina tersebut.
Menurutnya, karena berasal dari realokasi dan refocusing anggaran yang sudah ada, penggunaan anggaran BTT untuk penanganan dan penanggulangan pandemi bisa langsung digunakan oleh GTPPP Covid-19 Kalsel dengan segera tanpa menunggu persetujuan DPRD Provinsi Kalsel.
"Itu bisa langsung dipakai, hanya pemberitahuan saja ke DPRD," kata M Syaripuddin.
Ia sampaikan DPRD Provinsi Kalsel sudah sepakat untuk mendukung 100 persen upaya penanganan dan penanggulangan pandemi agar dapat dilakukan dengan efektif dan segera sebelum persoalan menjadi semakin besar.
Menurut Ketua Harian GTPPP Covid-19 Kalsel yang juga Kepala BPBD Kalsel, Wahyuddin, saat ini penggunaan anggaran di GTPPP Covid-19 Kalsel masih didominasi untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi rumah sakit (RS) rujukan Covid-19 di Kalsel.
Dimana hingga Kamis (9/4/2020), setidaknya sudah sebanyak 6.000 lebih APD yang disalurkan dan dalam minggu ini, diperkirakan akan didatangkan tambahan APD sebanyak 10.000 untuk tenaga medis di RS rujukan Covid-19.
"Minggu ini 10.000 akan datang lagi, saat ini khusus untuk RS rujukan dulu," kata Wahyuddin.
Namun selain APD, pihaknya juga sudah mulai menyiapkan penggunaan anggaran untuk menanggulangi dampak sosial ekonomi termasuk berupa bahan pokok untuk masyarakat yang paling terdampak.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
