Wabah Virus Corona

Ini Sosok Andi Taufan Garuda yang Lagi Viral, Stafsus Milenial Jokowi & Berharta Rp 536 M

dihebohkan dengan surat yang dikirimkan Stafsus Milenial Presiden Jokowi ke camat se Indonesia. Stafsus yang diketahui bernama Andi Taufan Garuda

Editor: Murhan
KOMPAS.com/MUTIA FAUZIA
Stafsus Presiden yang juga Founder dan CEO Amartha Andi Taufan Garuda Putra 

Gaji Staf Khusus Jokowi Sebagai pembantu Presiden, para staf khusus ini menerima gaji sebesar Rp 51 juta per bulannya. Ini setara dengan gaji pejabat eselon I di Sekretariat Negara.

Aturan gaji staf khusus Presiden ini termuat dalam Peraturan Presiden Nomor 144/2015 tentang besaran Hak Keuangan Bagi Staf Khusus Presiden, Staf Khusus Wakil Presiden, Wakil Sekretaris Pribadi Presiden, Asisten dan Pembantu Asisten.

Hak keuangan merupakan pendapatan keseluruhan yang diterima dan sudah termasuk di dalamnya gaji dasar, tunjangan kinerja, dan pajak penghasilan.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengaku sudah meminta konfirmasi kepada Andi terkait kebenaran surat tersebut.

"Pertama (Andi) secara resmi mengakui suratnya dia," ujar dia.

Meskipun dinilai memiliki tujuan yang baik, Abdul Halim meminta Andi untuk melakukan perbaikan cara penyampaian surat.

"Kita sarankan karena melihat semangat dan niat baik luar biasa untuk berpartisipasi dalam melawan wabah Covid-19 ini, maka kita bilang untuk niat baiknya terus diteruskan, tetapi mekanismenya dibenahi, suaya tidak keliru," ucapnya.

Isyana Minta Andi Taufan Garuda Mundur

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pun meminta Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Andi Taufan Garuda Putra, untuk mengundurkan diri.

"Dalam demokrasi yang mapan, pejabat publik mengundurkan diri karena kesalahan adalah hal biasa. Mungkin Mas Taufan bisa memberi contoh, membuat tradisi baru, dengan kesadaran pribadi mau mengundurkan diri," kata Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Di tengah pandemi corona atau covid-19, Staf Khusus Presiden Andi Taufan Garuda Putra berpolemik.

Andi Taufan dinilai telah terlibat konflik kepentingan dengan mengirim surat kepada camat agar mendukung relawan PT Amartha Mikro Fintek dalam menanggulangi Covid-19.

Andi Taufan sendiri merupakan CEO PT Amartha.

Namun, dalam surat tersebut atribusinya sebagai Staf Khusus Presiden. Surat itu juga berkop Sekretariat Kabinet.

"Ada konflik kepentingan dalam surat yang tidak seharusnya dilakukan seseorang yang memiliki jabatan sangat penting," kata Isyana.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved