Berita Banjarbaru

Tanpa Busana, Esek-esek Pun Buyar karena Tepergok Satpol PP Banjarbaru

Mereka yang diamankan diminta bikin pernyataan yang isinya tidak lagi melakukan aktivitas prostitusi di eks Lokalisasi Pembatuan, Banjarbaru.

Penulis: Aprianto | Editor: Alpri Widianjono
SATPOL PP KOTA BANJARBARU UNTUK BPOST GROUP
Petugas Satpol PP bongkar barang milik terduga PSK yang menyewa kamar di eks Lokalisasi Pembatuan, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (15/4/2020). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Petugas Satpol PP Kota Banjarbaru mengamankan pekerja seks komersial (PSK) di kawasan eks Lokalisasi Pembatuan, Landasan Ulin.

Seorang PSK bersama teman kencannya lelaki hidung belang diamankan pada saat akan melakukan aktivitas esek-esek, Rabu (15/4/2020).

Berdasarkan keterangan kepada petugas Satpol PP, perempuan berinisial PS (36) mengaku baru seminggu menyewa kamar dan pertama kali pula akan melayani teman kencan.

Bersama calon teman bertempur di ranjang, yakni lelaki berinisial SS, keduanya mengaku masih akan melakukan hubungan.

Saat diamankan, lelaki hidung belang tersebut dalam kondisi telanjang.

PSK Terciduk di Landasan Ulin Mengaku 10 Kali Kencan, Tarifnya Segini

VIDEO Tujuh PSK di Eks Lokalisasi Pembatuan Kembali Diamankan Polsek Banjarbaru Barat

Dua PSK Kembali Terjaring di Eks Lokalisasi Pembatuan, Divonis Denda Setengah Juta

PSK yang Kembali Tertangkap Saat Beroperasi Dihukum Empat Bulan Penjara

Ini Penyebab Masih Adanya Aktivitas PSK di Tiga Eks Lokalisasi di Banjarbaru

Lalu, keduanya diminta segera berpakaian dan ikut petugas Satpol PP untuk dimintai keterangan.   

Sehari sebelumnya, tiga PSK diamankan saat Selasa (14/4) sore dan sempat kabur ketika akan diamankan anggota Satpol PP Banjarbaru.

Kasatpol PP Kota Banjarbaru, Marhain Rahman, melalui PPNS Yanto Hidayat, membenarkan petugasnya telah mengamankan  empat PSK, teman kencan dan juga penyewa kamar.

"Semua dibawa ke Santor Satpol PP Kota Banjarbaru dan menjalani pemeriksaan. Sedangkan barang mereka, dibongkar dari tempat sewaanya dan mereka diusir," beber dia.

Mereka yang diamankan, diminta untuk membuat pernyataan yang isinya tidak lagi melakukan aktivitas prostitusi di lokasi eks Lokalisasi Pembatuan, tidak tinggal atau menyewa kos di lokasi itu, serta mengemasi barang dan pindah ke luar Banjarbaru.

"Mereka juga siap disidangkan sesuai aturan, apabila dikemudian hari didapati kembali melakukan hal yang sama," tandasnya.

Selain itu, pihaknya juga langsung melakukan pembongkaran barang-barang PSK dan diminta untuk meninggalkan tempat sewaanya.

Ditimpali Kasi Teknis Fungsional Satpol PP Banjarbaru, Hairunnisa Halim, pemilik kamar sewa untuk PSK juga dipanggil dan menjalani pemeriksaan di Kantor Satpol PP.

(Banjarmasinpost.co.id/Aprianto)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved