Bumi Tuntung Pandang

Pemkab Tanahlaut Refocusing APBD Guna Tangani Pandemi Covid-19

Pembahasan Bupati Tala dengan Mendagri dan Menkeu tentang Tata Cara Refocusing dan Realokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2020.

Tayang:
Penulis: Milna Sari | Editor: Alpri Widianjono
HUMPRO KABUPATEN TANAHLAUT
Bupati Tanahlaut (Tala), H Sukamta, didampingi Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman, bersama sekda dan Ketua DPRD, mengikuti video conference (Vidcon) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Jumat (17/4/2020) sore. 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Bupati Tanahlaut (Tala), Provinsi Kalimantan Selatan, H Sukamta, didampingi Wakil Bupati Tala, Abdi Rahman, mengikuti video conference (Vidcon) bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian,  Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, , pada Jumat (17/4/2020) sore.

Agenda yang dibahas, Tata Cara Refocusing dan Realokasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020.

Turut mendampingi Bupati dan Wakil Bupati di Ruang Rapat Barakat Lantai II Pemkab Tala adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Tala, H Dahnial Kifli dan Ketua DPRD Kabupaten Tala, Muslimin.

Dalam arahannya, Mendagri mengatakan bahwa krisis Covid-19 ini sudah melanda hampir seluruh dunia yang berdampak pada masalah kesehatan dan perekonomian di Indonesia.

Ia melihat, kemampuan negara dan daerah akan berkurang terutama dari sektor pendapatan.

Lebih lanjut, ia menuturkan, bahwa berkurangnya pendapatan pusat, maka akan berpengaruh pada transfer ke daerah.

Dalam hal itu, pemerintah mengeluarkan sejumlah aturan untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang mengarah kepada pengurangan.

Tidak hanya APBN, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga akan mengalami pengurangan transfer dari pusat maupun dari Pendapatan Asli Daerah.

Bupati Tala, Sukamta, mengatakan, bahwa daerah Kabupaten Tala sudah melakukan sesuai aturan dan sudah melaksanakan sesuai arahan dari Mendagri.

Ia menambahkan, bahwa pemangkasan anggaran dilakukan sebesar 50 persen, baik belanja barang dan jasa maupun belanja modal.

“Saat ini sedang kami proses, sehingga nantinya semua SKPD bisa memangkas anggaran minimal 50 persen. Jika lebih dari 50 persen, maka akan lebih baik lagi,” ucapnya.

Setelah Vidcon dengan para menteri, diadakan rapat dengan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Gedung Sarantang Saruntung lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Tala terkait hal tersebut.

Sekda Tala mengharapkan seluruh SKPD patuh untuk merasionalkan anggaran sebesar 50 persen dari anggaran yang ada.

“Dengan kondisi saat ini yang merupakan kejadian tidak biasa, maka kita mau tidak mau harus bisa memotong anggaran yang ada sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Karena memang terjadi penurunan angka pendapatan,” jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Assisten I Bidang Pemerintahan, Bambang Kusudarisman, Assisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Ahmad Hairin, Assisten III Bidang Administrasi Umum, Safarin, dan Kepala SKPD Lingkup Pemkab Tala. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved