Wabah Corona di Kalsel
Pemko Banjarmasin Tambah Kapasitas Perawatan Isolasi di RSUD Sultan Suriansyah
Perawatan isolasi di RSUD Sultan Suriansyah diperuntukkan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dengan gejala berat atau pasien positif Covid-19
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pengajuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Banjarmasin oleh Pemerintah Kota disebabkan karena masih terjadinya peningkatan angka kasus positif Covid-19 beberapa waktu belakangan.
Meski PSBB sebagai upaya menekan angka penularan Covid-19 sudah disetujui dan akan segera dilaksanakan, namun Pemerintah Kota Banjarmasin tetap memperkuat fasilitas layanan kesehatan untuk menangani kasus Covid-19.
Salah satunya penambahan jumlah kapasitas perawatan isolasi di RSUD Sultan Suriansyah milik Pemerintah Kota Banjarmasin.
• Panduan & Niat Shalat Tarawih Sendirian & Berjemaah di Rumah Saat Ramadhan 2020 Kala Wabah Covid-19
• Lagu Pyaar Karona Dirilis Salman Khan, Lihat Video & Lirik Lagu yang Terinspirasi Wabah Covid-19
• Token Listrik Gratis PLN Bakal Sentuh Pelanggan 1.300 VA, Pelanggan Subsidi Login di www.pln.go.id
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi, pihaknya sudah menambah kapasitas isolasi untuk 10 pasien.
"Fasilitas kita lengkapi, inshaallah sejak hari ini sudah siap tambahan kamar isolasi," kata Machli, Selasa (21/4/2020).
Dijelaskan Machli perawatan isolasi di RSUD Sultan Suriansyah utamanya diperuntukkan untuk orang dalam pemantauan (ODP) dengan gejala berat atau pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dengan gejala ringan.
RSUD Sultan Suriansyah pun menurutnya sudah memiliki 4 unit alat ventilator yang siap digunakan.
Diketahui alat ventilator merupakan alat yang digunakan untuk membantu pernafasan pasien penderita pneumonia yang mengalami kesulitan bernafas yang juga bisa disebabkan oleh infeksi Covid-19.
Meski demikian, menurut Machli tidak semua pasien isolasi terkait Covid-19 memerlukan alat ventilator.
"Tapi tidak semua pasien isolasi perlu dipasang ventilator, jadi situasional tergantung bagaimana keadaannya," kata Machli.
Sedangkan untuk ODP dengan gejala ringan, ODP yang tidak memungkinkan dikarantina mandiri termasuk ODP yang tidak disiplin dan masih beraktivitas di luar rumah akan diarahkan untuk dikarantina di fasilitas karantina yang disiapkan pemerintah.
"ODP yang tidak punya kemampuan karantina mandiri atau yang tidak disiplin dan cenderung meresahkan masyarakat disuruh karantina mandiri tetap tidak disiplin itu yang akan dirumahkan dikarantinakan di rumah sehat karantina," kata Machli.
Ia menegaskan masyarakat khususnya ODP tidak perlu khawatir karena selama dikarantina, kebutuhan makan dan minum ODP dan keluarganya di rumah akan disiapkan oleh pemerintah melalui Dinas Sosial dan BPBD.
(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)