Mata Najwa

SESAAT LAGI! Live Streaming Trans7 Mata Najwa, Jokowi Diuji Pandemi Virus Corona

Sesaat Lagi Live Streaming Trans 7 menayangkan Mata Najwa,Jokowi Diuji Pandemi Virus Corona dan dipandu langsung Najwa Shihab.

Penulis: Amirul Yusuf | Editor: Rendy Nicko
(instagram MataNajwa)
Live Streaming Trans7 Mata Najwa Jokowi Diuji Pandemi, Wawancara Ekslusif Najwa Shihab dengan Presiden Joko Widodo 

Editor : Rendy Nicko
BANJARMASINPOST.CO.ID - Saksikan Siaran Langsung Trans 7 yang menyajikan Mata Najwa malam ini, wawancara ekslusif Najwa Shihab dengan Presiden Jokowi (Joko Widodo).

Link Live Streaming Trans7 Mata Najwa, Jokowi Diuji Pandemi dapat diakses mulai pukul 20.00 wib dan Sesaat Lagi Sedang Berlangsung.

Sesaat Lagi Link Live Streaming Mata Najwa malam ini dapat diakses via Live Streaming Trans 7 di website Trans7, seperti yang Banjarmasinpost.co.id kutip dari instagram Matanajwa pada Rabu (22/4/2020) mulai pukul 20.00 Wib.akan Sedang Berlangsung.

Live Streaming Trans7 Mata Najwa : Jokowi Diuji Pandemi bakal berisi jawaban atas berbagai macam kritik dilayangkan kepada pemerintah terkait penanganan COVID-19 di Indonesia.

Beda Mudik dan Pulang Kampung, Kata Viral dari Presiden Jokowi di Acara Mata Najwa Shihab

Mulai dari efektivitas kebijakan PSBB, simpang siur data kasus, ketersediaan APD bagi tenaga kesehatan, sampai jaminan perlindungan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak.⁣

Hingga mana yang jadi prioritas Presiden Jokowi, aspek ekonomi atau kesehatan masyarakat menangani COVID-19 di Indonesia.⁣

Najwa Shihab juga menanyakan penilaian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kerja Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

⁣LINK Live Streaming Mata Najwa :

Berikut Link live streaming Trans 7 Mata Najwa dengan tema 'Jokowi Diuji Pandemi' yang berlangsung mulai pukul 20.00 Wib :

LINK

PRESIDEN JOKOWI LARANG WARGA MUDIK

Presiden Joko Widodo akhirnya melarang seluruh warga mudik ke kampung halaman.

Warga yang dilarang mudik ialah mereka yang berasal dari daerah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serta daerah zona merah Covid-19 lainnya.

Larangan tersebut berlaku mulai 24 April. Adapun sanksi akan diberlakukan pada 7 Mei bagi mereka yang bersikeras untuk mudik.

Mulanya Jokowi hanya melarang para ASN, pegawai BUMN, dan personel TNI-Polri untuk mudik Lebaran.

Suasana kepadatan di jalur Pantura Palimanan, saat kendaraan pemudik melintas di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019). H+4 Lebaran yang jatuh pada Minggu (9/6) merupakan puncak arus balik jalur Pantura yang didominasi kendaraan sepeda motor.
Suasana kepadatan di jalur Pantura Palimanan, saat kendaraan pemudik melintas di Cirebon, Jawa Barat, Minggu (9/6/2019). H+4 Lebaran yang jatuh pada Minggu (9/6) merupakan puncak arus balik jalur Pantura yang didominasi kendaraan sepeda motor. (ANTARA FOTO/DEDHEZ ANGGARA)

Pemerintah lantas mengiming-imingi perantau yang tak mudik dengan bantuan sosial (Bansos) berupa sembako dan bantuan langsung tunai.

Rupanya tak semua masyarakat menggubris iming-iming pemerintah berupa Bansos dan bantuan langsung tunai tersebut.

Arus balik mudik penumpang kapal laut lewat Pelabuhan Trisakti Banjarmasin (banjarmasinpost.co.id/ahmad rizky abdul gani)
Jokowi beralasan masih banyak masyarakat perantauan yang bersikeras untuk mudik.

Dari data Kementerian Perhubungan, sebanyak 24 persen masyarakat memutuskan tetap mudik.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadi medium penularan Covid-19 di desa-desa sebab para perantau dianggap merupakan orang yang tinggal di episentrum virus corona di Indonesia.

"Artinya masih ada angka yang sangat besar yaitu 24 persen tadi," ujar Jokowi yang dikutip dari Kompas.com.

"Dan pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kita larang. Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan ini disiapkan," lanjut dia.

Adapun sebanyak 68 persen masyarakat memutuskan tidak mudik dan 7-8 persen sudah mudik ke kampung halaman.

Bacaan Doa 10 Hari Pertama Ramadhan 1441 H, Ini Keistimewaan Saat Puasa Ramadhan 2020

(Banjarmasinpost.co.id/Amirul Yusuf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved