Ramadhan 2020

Hukum Gosok Gigi & Kumur-kumur Saat Berpuasa Menurut Ustadz Abdul Somad di Ramadhan 2020

Ustadz Abdul Somad (UAS) pun menjelaskan hukum gosok gigi dan kumur-kumur saat puasa, termasuk saat Ramadhan 2020.

Editor: Murhan
banjarmasinpost.co.id/kaspul anwar
Ustadz Abdul Somad saat bertausiah dalam tablig akbar yang digelar di lapangan Murjani Kota Banjarbaru. 

Misalanya saat shalat, orang tak ada yang berani melirik ke sekitarnya.

"Selama sekitar 13,5 jam puasa, takut melihat sembarangan, takut melihat yang tidak benar," ujarnya.

Selain itu, dilansir dari Sripoku, tata cara Puasa Ramadhan telah banyak dijelaskan oleh Nabi Muhammad SAW. mulai dari waktu sahur-berbuka, serta apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan karena akan membatalkan puasa.

Seperti banyak umat muslim yang enggan sikat gigi dan berkumur di siang hari karena dianggap akan membatalkan puasa.

Lantas, apakah hal tersebut benar?

Lalu bagaimana dengan hukum muntah saat puasa?

Berikut penjelasan lengkapnya:

1. Gosok gigi saat puasa

Hukum gosok gigi saat puasa ini sebenarnya masih jadi perdebatan karena setiap ulama dan ustadz memiliki pemikiran yang berbeda.

Saat puasa Ramadhan bau mulut memang jadi masalah utama yang akan kamu hadapi.

Beberapa ulama menyebutkan gosok gigi saat puasa adalah hal yang makruh dan bisa membatalkan puasa, apalagi kalau dilakukan setelah waktu dzuhur.

Lalu bagaimana orang yang bersiwak atau gosok gigi dengan pasta yang kemudian menyebabkan pasta atau ada air yang masuk melalui mulut?

Imam Nawawi, dalam al-Majmu’, syarah al-Muhadzdzab menjelaskan:

لو استاك بسواك رطب فانفصل من رطوبته أو خشبه المتشعب شئ وابتلعه افطر بلا خلاف صرح به الفورانى وغيره

Artinya: Jika ada orang yang memakai siwak basah. Kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang-cabang (bulu-bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama. Demikian dijelaskan oleh al-Faurani dan lainnya. (Abi Zakriya Muhyiddin bin Syaraf an-Nawawi, al-Majmu’, Maktabah al-Irsyad, Jeddah, juz 6, halaman 343)

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved