Berita Banjarmasin

Kalsel dan Banjarmasin Masih Tunggu Data Pendaftar Pra Kerja dari Pusat

Disnakertrans Provinsi Kalsel masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat terkait data pendaftar kartu pra kerja atau yang sudah divalidasi.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
DISNAKERKOP-UKP HSS UNTUK BPOST GROUP
ILUSTRASI - Sejumlah pendaftar kartu prakerja mendaftar untuk gelombang pertama yang difasilitasi Kantor Disnaker-UKM Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalimantan Selatan, beberapa waktu lalu. 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemerintah pusat memberikan sebanyak 55.000 kuota untuk pekerja formal atau nonformal di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang dirumahkan tanpa upah, di PHK atau kehilangan mata pencarian akibat pandemi corona untuk masuk dalam program Kartu Pra Kerja. 

Namun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dan Pemerintah Kota Banjarmasin belum mendapatkan data pasti berapa orang di Kalsel dan di Kota Banjarmasin yang sudah mendaftar maupun tervalidasi dalam program ini. 

Dijelaskan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel, Siswansyah, pihaknya masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat terkait data pendaftar atau yang sudah divalidasi. 

"Sekarang kami belum dapat info berapa yang sudah mendaftar. Kami juga menunggu karena ini semua kebijakan dan regulasi Pusat melalui Kemenko Perekonomian dan Kemenaker RI," kata Siswansyah kepada Banjarmasinpost.co.id, Rabu (29/4/2020).

Hal senada juga disampaikan Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina. 

Menurut Ibnu, pihaknya juga memang belum memastikan berapa jumlah pendaftar program Kartu Pra Kerja asal Kota Banjarmasin. 

Cara Mencairkan Dana Kartu Prakerja via ATM BNI, Ingat Login ke www.prakerja.go.id

DPW Asperindo Kalsel Serahkan Bantuan Penanganan Covid-19 kepada Wali Kota Banjarmasin

Cuma Dua Kapal ke TPI RK Ilir Banjarmasin, Pasokan Ikan Pun Turun

Peduli Warga Terdampak Corona, Perkumpulan Rukun Sejahtera Fuqing Banjarmasin Serahkan Bantuan Beras

Dua Kecamatan di Kota Banjarmasin Masih Belum Menerima Paket Bansos PSBB

Sebab, pihaknya tidak memiliki akses langsung untuk melihat secara real time berapa jumlah pendaftar. 

"Nah ini rekapnya belum, karena Pra Kerja karena mereka langsung mendaftar secara online masing-masing. Kami memang belum mendapat data karena tidak bisa memantau secara real time yang mendaftar berapa banyak," kata Ibnu, Rabu (29/4/2020).

Terpisah, Biro Hukum Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Kalsel, Sumarlan menilai program Kartu Pra Kerja kurang tepat ditargetkan kepada para pekerja yang dirumahkan tanpa upah atau di PHK. 

Pasalnya, dinilai Sumarlan, bentuk manfaat program Kartu Pra Kerja cukup berbelit-belit.

Padahal, menurutnya, paling diperlukan di saat pandemi yang membuat pekerja dirumahkan tanpa upah dan di PHK saat ini adalah stimulan yang bisa langsung digunakan. 

"Betul ada insentif, tapi Rp 3,5 juta itu dibagi bla-bla tinggal Rp 600,000. Harusnya stimulan secara langsung supaya bisa dipakai cepat di kondisi ini," kata Sumarlan. 

Sumarlan mengakui Program Kartu Pra Kerja memang penting, namun menurutnya lebih ideal ditargetkan untuk pengembangan sumber daya pekerja jangka panjang dan bukan untuk mengatasi kesulitan pekerja yang dihadapi saat pandemi seperti saat ini.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved