Wabah Corona di Kalsel

Kisah Anak dari PDP Covid-19 di Kabupaten Banjar, Dapat Stigma Negatif & Dipecat dari Pekerjaannya

Satu orang anak PDP tersebut diketahui dipecat dari pekerjaannya akibat stigma yang didapat dari kondisi orangtuanya.

Penulis: Milna Sari | Editor: Rahmadhani
Istimewa Diskominfo Kabupaten Banjar
Jubir Gugus Tugas P2 Covid-19 Kabupaten Banjar, dr Diauddin 

EDITOR : Rahmadhani

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Nasib memprihatinkan menimpa keluarga Pasien dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 (Virus Corona) asal Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang meninggal dan dikebumikan Minggu (26/4/2020) semalam.

Satu orang anak PDP tersebut diketahui dipecat dari pekerjaannya akibat stigma yang didapat dari kondisi orangtuanya.

Saat meninggal, PDP asal Kabupaten Banjar tersebut belum dinyatakan positif Covid-19.

Meski demikian, karena berstatus PDP, maka almarhum dimakamkan dengan standar jenazah Covid-19 di pemakaman Karang Putih.

Bayi 6 Bulan Berstatus PDP dari Banjarbaru Meninggal, Hasil Tes PCR Negatif

Personel Satpol PP Tak Terlihat di Pos KM 6, Wali Kota Akui Ada Permasalahan Ini

Hal ini yang tampaknya membuat stigma negatif terhadap PDP tyersebut terbangun.

Jubir Gugus Tugas P2 Covid 19 Kabupaten Banjar, dr Diauddin, Rabu (29/4/2020), menceritakan, PDP tersebut  memiliki dua orang anak yang tidak tinggal bersamanya.

PDP tersebut  tinggal sendirian di rumahnya.

Kedua anak korban baru melakukan kontak dengan korban saat mengantar ke rumah sakit.

Namun keduanya kini terdampak akibat stigma Covid 19 yang salah oleh sebagian masyarakat.

"Setelah kami rapid test keduanya non reaktif, artinya masih bersih. Salah satu anak beliau menyampaikan bahwa stigma mengenai Covid-19 ini sangat kejam, bahkan ia sampai dikeluarkan dari pekerjaan hanya karena berkontak dengan ayahnya. Begitu pula dengan anak-anak beliau yang lain pun mendapatkan stigma negatif dari masyarakat," jelasnya dalam video conference.

Selain itu, riwayat perjalanan almarhum yang berusia 66 warga Gunung Ronggeng tersebut, jelas Kadinkes Kabupaten Banjar ini juga jarang bertemu orang.

Meskipun pernah ke Banjarmasin namun sudah lama, yakni awal Maret 2020 lalu.

"Almarhum memang mengidap sakit jantung, dan pernah dirawat di Pelita Insasi, kemudian pernah juga di Ratu Zalecha. Nah ketika datang sore Minggu itu, beliau mengalami sesak nafas, gejala mirip Covid 19, namun belum tentu positif. Beliau sore meninggal dan belum sempat diperiksa lebih lanjut. Untuk berjaga-jaga, maka prosedur pemakaman almarhum memakai protap Covid-19. Meski sekali lagi kami tegaskan, beliau belum dinyatakan positif Covid 19," ujar Diauddin.

Namun sayangnya ujar Diauddin di medsos beredar bahwa almarhum dinyatakan sebagai pasien positif.

"Padahal kami hanya sebatas menyatakan almarhum sebagai PDP yang belum posisitf Covid 19, hanya sebatas diduga saja," terangnya.

Ia pun meminta masyarakat agar tidak menstigma buruk orang yang terkena Covid-19.

"Wabah ini bukan aib, ini bisa menimpa siapa saja, mulai orang biasa hingga pejabat, sehat dan sakit, orang kaya maupun orang miskin, siapa saja bisa terkena," tegasnya.

Ia meminta masyarakat bijak dan tidak membabi buta menjauhi keluarga korban. Namun justru turut berempati atas kejadian yang menimpa keluarga korban.

"Beban mental keluarga korban sangat berat dengan adanya stigma berlebihan," tambahnya.

UPDATE Corona Kalsel, Positif Covid-19 Kini 157, PDP 16 & ODP 1333 Orang

(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved