Berita Tanahbumbu

Napi Program Asimilasi Asal Tanahbumbu Dapat Bantuan Sembako, Mereka Juga Diberi Pekerjaan Ini

Napi asal Tanahbumbu mendapatkan bantuan sembako dan pekerjaan dari Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu ditengah pandemi Covid-19

Penulis: Man Hidayat | Editor: Syaiful Akhyar
Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat
Ipda Dani berikan arahan kepada napi yang dapat program asimilasi. 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Ada sebanyak 23 narapidana yang masuk program asimiliasi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru dan napi asal Tanahbumbu mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Tanahbumbu ditengah pandemi Covid-19.

Mereka yang mendapat program itu kini dikumpulkan di halaman Mapolsek Simpangempat Tanahbumbu. Mereka dibetikan bantuan paket sembako dari Pemerintah Daerah melalui Polsek Simpangempat Tanahbumbu, Rabu (29/4/2020).

Bukan hanya bantuan sembako saja, 23 orang itu juga mendapatkan tawaran pekerjaan selama 3 bulan kedepan di tengah pandemi Covid-19 ini. Pasalnya pemerintah daerah menawari mereka pekerjaan untuk membersihkan musala dan masjid.

Gelar Partoli ke Pasar, Satsabhara Polres Tabalong Juga Lakukan Ini

Setelah Nikita Mirzani Kini Olla Ramlan Siap Lapor Polisi, Gara-gara Foto Anak Nongol di Akun Ini

Perkelahian Dilakukan Malam Hari di Desa Ayuang HST, Korban Mengalami Luka di Bagian ini

Mereka juga diberikan arahan dan diberikan tawaran tersebut agar usai keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kotabaru, bisa mendapatkan penghasilan di tempat tinggalnya.

Muhammad Nur Tajudin, di antaranya. Dia mengaku senang dengan apa yang diberikan Pemerintah Daerah kepada mereka yang baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan. Mereka juga merasa diperhatikan usai bebas.

" Kami merasa terbantu sekali, apalagi saat ini bulan puasa,membantu sekali buat istri di rumah," katanya.
Terkait tawaran pekerjaan itu, dirinya juga berminat. Namun masih akan konsultasi dengan istrinya di rumah. Sehingga bisa mengambil langkah selanjutnya.

"Niat pak bupati sangat bagus untuk membantu kami, apalagi kami-kami ini kan belum punya pekerjaan juga. Jadi sangat bagus," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Simpangempat, Iptu Setiawan A Malik SIK, melalui Kanit Binmasnya Ipda Dani, mengatakan mereka dikumpulkn untuk diberikan arahan. Dalam pengarahan itu juga diberikan bimbingan agar tak melakukan perbuatan yang melanggar hukum lagi agar tak kembali ke penjara.

Sementara untuk bantuan sembako, dirinya juga menyalurkan bantuan kepada napi yang masuk program asimilasi itu. Ipda Dani juga menyampaikan pesan dari Bupati Tanahbumbu untuk menawarkan pekerjaan.

" Pemerintah daerah menawarkan bantuan pekerjaan selama tiga bulan . Pekerjaannya berupa membersihkan masjid-masjid atau musala di sekitar tempat tinggal mereka dengan upah Rp 75 ribu perhari selama 3 bulan," katanya.

(Banjarmasinpost.co.id/Man Hidayat)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved