Berita Banjarbaru
Petugas Pelayanan SIM Polres Banjarbaru Memakai APD, Perpanjangan SIM Bisa Lewat Online
Selama pandemi Covid-19 pelayanan SIM tetap operasional dan para petugas pelayanan SIM di Polres Banjarbaru menggunakan alat pelindung diri (APD)
Penulis: Aprianto | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Selama pandemi covid-19, para petugas pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Banjarbaru menggunakan alat pelindung diri (APD) saat melayani para pemohon.
Para petugas pelayanan SIM ini memakai masker, faceshield (pelindung wajah) hingga sarung tangan. Selain itu, ada pembatas kaca antara petugas dan pemohon saat melakukan sidik jari dan berfoto.
Sebelum para pemohon perpanjangan atau pembuatan SIM Baru, mereka juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk ke dalam ruangan.
Kasatlantas Polres Banjarbaru AKP Apriyansa Sinatra melalui Baur SIM Satlantas Aiptu I Putu Sudhiwirawan mengatakan selama pandemi Covid-19, pelayanan pembuatan SIM tetap operasional.
"Selama pelayanan ini, langkah-langkah antisipasi penyebaran covid-19 dilakukan. Sebelum memasuki ruangan pelayanan SIM, pemohon terlebih dulu dicek suhu tubuhnya menggunakan thermal infrared," katanya, Rabu, (29/4).
• Beri Dukungan Petugas, Wali Kota Najmi Adhani Tinjau Langsung BBTKLPP Banjarbaru
• Kru TH2TI di Banjarbaru Ikut Dukung Pencegahan Covid-19 dengan Tindakan ini
• Buka Musrenbang, Gubernur Kalsel Tegaskan Pemulihan Pasca Covid-19
Selain itu, untuk tempat duduk para pemohon juga diberikan jarak dengan adanya tanda silang di tempat duduk yang disediakan.
"Para petugas kita juga memakai alat pelindung diri (APD) baik itu masker, pelindung wajah hingga sarung tangan. Ini bentuk pencegahan dari pandemi covid-19," lanjutnya.
Disebutkannya, untuk pelayanan perpanjangan SIM di Polres Banjarbaru juga sudah dapat di akses melalui via online.
Pemohon dapat mengaksesnya melalui salah satu fitur di aplikasi SIHARAT +2.0. Diaplikasi ini sudah ada alur dan penjelasannya bagaimana prosesnya.
"Dalam beberapa waktu terakhir ini, sudah banyak masyarakat yang sudah beralih ke aplikasi SIHARAT+2.0, untuk mengurus perpanjangan SIM," ujarnya.
Untuk perpanjangan SIM semuanya dapat di akses melalui aplikasi SIHARAT+2.0, namun untuk pengambilan foto harus tetap dilakukan di Polres Banjarbaru.
Tapi dengan melalui SIHARAT+2.0 ini, tentu sangat mempersingkat waktu pemohon yang ingin mengurus perpanjangan SIM.
(Banjarmasinpost.co.id/ Aprianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/pelayanan-sim-covid-19.jpg)