Nasional

Pemerintah : 500 TKA China Diizinkan Masuk ke Indonesia agar Tak Terjadi PHK Pekerja Lokal

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan pemberian izin 500 TKA asal China ke Sulawesi Tenggara agar pekerja lokal terhindar dari PHK

Editor: Rahmadhani
banjarmasinpost.co.id/aprianto
Ilustrasi - Suasana pembukaan uji sertifikasi tenaga kerja kontruksi di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan. 

EDITOR : Rahmadhani

BANJARMASINPOST.CO.ID - Rencana kedatangan 500 TKA asal China ke Indonesia yang akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara menjadi polemik.

DPRD Sulawesi Tenggara dan Gubernur Sulawesi Tenggara menolak dengan tegas kedatangan 500 TKA asal China tersebut.

Adapun kedua perusahaan yang akan mempekerjakan 500 TKA China itu yakni PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel di Sulawesi Tenggara.

Soal dan Jawaban SD Kelas 4,5 dan 6 Minggu 3 Mei 2020 Belajar dari Rumah TVRI Tak Ada

Napak Tilas Guru Zuhdi: Putera Ulama, Pernah Jadi Murid Guru Sekumpul dan Relawan BPK di Banjarmasin

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengungkapkan, pemberian izin kepada dua perusahaan untuk mendatangkan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) atas berbagai pertimbangan.

Salah satu alasannya ungkap Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Aris Wahyudi, yakni agar para pekerja lokal terhindar dari pemutusan hubungan kerja (PHK). Kemenaker melihat ada potensi PHK yang sangat besar andai perusahaan tak mampu beroperasi lagi.

"Izin kita berikan karena sekaligus mempertimbangkan jangan sampai (menghindari) terjadi PHK atau terdampak bagi tenaga kerja lokal, yang konon bisa mencapai 11.000 hingga 15.000 pekerja di sana (Konawe, Sultra)," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Sabtu (2/5/2020).

"Makanya pemerintah berupaya agar jangan sampai perusahaan melakukan PHK sehingga kelak akan diberikan stimulus," sambung dia.

Meski ada kekhawatiran adanya persaingan antara TKA dan tenaga kerja lokal, namun Aris menilai hal itu sebagai persaingan biasa di dunia kerja.

Ia mengingatkan, tidak ada perusahaan yang tidak akan menghadapi kompetitor di era bisnis saat ini.

"Hari ini di kolong langit mana yang tak ada persaingan? Kita harus sadarkan masyarakat akan makna law of the survival of the fittest dari Charles Darwin," kata dia.

Aris mengatakan perusahaan Nikel tersebut sudah berupaya mencari tenaga kerja lokal untuk menutup kebutuhan pekerjanya. Namun perusahaan tidak mendapatkan hasil. 

Sebab ucapnya, tak ada pekerja lokal yang mau lantaran lokasi dan ketidakmampuan memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia ( Kadin) Bidang Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) Suryani Sidik Motik merasa miris, karena pemerintah dianggap tidak konsisten dalam menerapkan status larangan transportasi dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal itu terkait rencana kedatangan 500 TKA asal China ke Indonesia yang akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel di Konawe, Sulawesi Tenggara.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved