Berita Hulu Sungai Utara

Dampak Pandemi Corona, Dinas Pertanian Kabupaten HSU Tunda Perluasan Lahan

Perluasan lahan pertanian di empat kecamatan di Kabupaten HSU ditunda karena saat ini terjadi pandemi Covid-19 yang membuat gerak petani terhambat.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/RENI KURNIAWATI
Petani Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, sedang memisahkan bulir padi dari tangkainya. 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI – Lahan pertanian  yang bisa ditanami pada musim penghujan atau bisa melakukan tanam dua kali di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan, sekitar 1.000 hektare.

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten HSU, Yuli Hertawan, kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (4/5/2020). 

Saat ini ada lahan pertanian yag sudah memasuki masa panen, namun terkena serangan hama tikus.

Dikatakan, Dinas Pertanian Kabupaten HSU memiliki program gropyokan yang bisa dimanfaatkan bagi petani untuk mengusir tikus dari lahan pertanian.

“Tikus yang berhasil ditangkap petani dihargai Rp 1.000 sebelum dimusnahkan, tapi harus dilakukan bersama sama,” ujarnya. 

Pencairan DAU Tertunda Sekitar Rp 14 Miliar, Bupati HSU Pastikan Gaji Pegawai Aman

Desa Panawakan Periksa Warga yang Masuk Wilayah Kabupaten HSU

Ruang UGD Puskemas di Kabupaten HSU Ini Tak Lagi Gunakan Rumah Dinas

Dor! Residivis Curanmor Ditembak Anggota Polres Hulu Sungai Utara

Untuk 2020, target tanam seluas 27.233 hektare dan untuk target produksinya 146.375 ton.

Saat ini petani masih dalam tahap persiapan tanam, mengingat masa musim penghujan masih belum berakhir sepenuhnya.

Biasanya, lanjut Yuli, dimulai saat sudah memasuki musim kemarau. 

Dengan adanya dampak Covid-19 saat ini, sambungnya, anggaran untuk Dinas Pertanian Kabupaten HSU juga dialihkan.

Sebelumnya sebesar Rp 15 miliar, dikurangi sehingga menjadi Rp 7 miliar.

Sedangkan rencana Dinas Pertanian Kabupaten HSU, melakukan perluasan lahan pertanian di empat kecamatan, yaitu Babirik, Amuntai Selatan, Sungai Pandan dan Amuntai Utara. 

“Namun kemungkinan akan dilakukan penundaan karena saat ini masih terjadi pandemi Covid-19 yang membuat ruang gerak petani terhambat,” pungkas Yuli. 

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved