Berita HST
Hasil Tes Swab Negatif Covid-19, 17 Orang Isolasi di Eks Gedung Murakata Diperbolehkan Pulang
Sebanyak 17 orang penghuni rumah singgah di Gedung Eks Akper Murakata diperbolehkan pulang setelah mendapatkan hasil tes swab negatif Covid-19
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Sebanyak 17 orang penghuni rumah singgah di Gedung Eks Akper Murakata diperbolehkan pada Rabu (6/5/2020).
Mereka diperbolehkan pulang setelah mendapatkan hasil swab tes dari Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) di Banjarbaru pada Selasa (5/5/2020) malam.
Seluruh penghuni rumah singgah yang merupakan jemaah tablig yang menghadiri Ijtima Ulama di Gowa beberapa waktu lalu dinyatakan sehat dan negatif covid-19.
• Jadwal Pasti Pencairan THR PNS, TNI dan Polri Diungkap Sri Mulyani, Ini Rincian Besarannya
• Malam Ini Puncak Hujan Meteor Eta Aquarids di Indonesia, Anda Bisa Saksikan Asalkan Ini
• DOA Malam Nuzulul Quran 17 Ramadhan 1441 H dan Keutamaannya Sesuai Anjuran Nabi Muhammad SAW
Mereka sudah menjalani dua kali rapid tes dan satu kali swab tes pada 1 Mei 2020 lalu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), drg H Kusudiarto, mengatakan 17 orang yang dikarantina mandiri di rumah singgah sudah negatif dan boleh pulang.
17 orang ini masuk rumah singgah pada 26 April lalu.
"Kami cukup lega sekarang, setelah mendapatkan hasil tes swab langsung kami umumkan. Pengumuman ini agar masyarakat juga tidak khawatir dan hasilnya negatif," bebernya.
Bupati HST, A Chairansyah, mengatakan masih ada enam orang yang belum bersedia diisolasi mandiri di rumah singgah.
Ia mengapresiasi kepada 17 orang yang bersedia dan kooperatif untuk menjalani isolasi mandiri. Apalagi, semuanya harus rela berpisah dengan keluarganya untuk menjalani isolasi demi memutus mata rantai penyebaran virus corona.
"Karena hasilnya sudah keluar, jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi. Dari hasil pemeriksaan kesehatan hasilnya negatif," bebernya.
(Banjarmasinpost.co. id/Eka Pertiwi)