Berita HST
Dua Komoditi Budidaya Ikan Air Tawar HST Masuk Asuransi, 41 Pembudidaya Dalam Pengajuan Usulan
Sebanyak 41 pembudidaya ikan air tawar di Hulu Sungai Tengah rencananya diusulkan masuk dalam asuransi.
Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Sebanyak 41 pembudidaya ikan air tawar di Hulu Sungai Tengah rencananya diusulkan masuk dalam asuransi.
Penghitungan asuransi, ketika ada kerugian bencana banjir dan penyakit ikan.
Kepala Bidang Perikanan Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten HST, Adriani, membeberkan jumlah yang diusulkan untuk masuk asuransi bertambah dari tahun lalu yang hanya 14 pembudidaya.
"Kami mengusul di HST yang bisa diikutsertakan dalam asuransi hanya ikan Nila dan ikan Patin. Sedangkan komoditi budidaya ikan air tawar di sini yang diusulkan juga masuk asuransi, belum ada tanggapan," bebernya.
• Jadwal Liga Spanyol Siap Dilanjutkan, Real Madrid, Barcelona dll Siap Main Dua Kali Sepekan
• 11 Penumpang dari Bandara Soekarno Hatta Positif Covid-19, saat Tranportasi Dapat Izin Beroperasi
• Berbaju Oranye dan Wajah Memelas Ferdian Paleka Minta Maaf, Beri Klarifikasi Video Maaf Tapi Bohong
Misalnya saja ikan Tauman dan Haruan. Budidaya ikan air tawar di HST semakin digandrungi selain harganya yang mahal. Komoditi ikan jenis ini merupakan penyumbang inflasi daerah.
"Ini yang kami usulkan. Namun belum ada tanggapan. Apakah bisa atau tidak. Memang ikan tambak seperti udang laut dan lainnya menjadi komoditi yang diikutkan dalam asuransi. Namun karena HST hanya punya daerah rawa, sehingga yang bisa diasuransikan hanya itu," katanya.
Dibeberkannya, asuransi perikanan ini gratis. Cara klaimnya juga berdasarkan luasan wilayah dengan luasan maksimal dua hektare untuk budidaya ikan air tawar.
(Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)
