Wabah Corona di Kalsel
Bayi 11 Bulan di Tala Mengarah Gejala dan Puluhan Perawat Jalani Karantina Mandiri, ini Penyebabnya
Sebanyak 20 orang tenaga kesehatan yang mesti menjalani karantina mandiri itu dari puskesmas Takisung
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), menyerukan agar seluruh masyarakat selalu memberikan informasi atau keterangan jujur terkait orang-orang yang rentan terpapar covid-19.
Pasalnya, ketidakjujuran terhadap informasi yang disampakan dapat berakibat fatal.
Apalagi jika menyangkut keberadaan orang yang berisiko terhadap penularan virus ganas tersebut, terutama menyangkut riwayat perjalanan atau aktivitas sebelumnya.
"Mohon kejujurannya demi kebaikan bersama. Saat ini kita sedang berjuang, perang secara besar-besaran terhadap covid-19. Kejujuran saat menjalani pemeriksaan petugas kesehatan menjadi bagian penting dari upaya mengatasi virus ganas ini," tegas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangaan Covis-19 Tala H Sukamta, Minggu (10/5/2020).
• Klaim Bulan Mei 2020, Listrik Gratis PLN, Maaf Pelanggan 900 VA Non Subsidi Masih Belum Bisa
• Keringat Luna Maya Mendadak Muncul Saat Maia Estianty Bicara Soal Kabar Bahagia
• Pembelaan Diri Ayah Angkat Syahrini Saat Dinyinyir, Istri Reino Barack Disinggung Begini
Karena itu, masyarakat di daerah ini sangat diharapkan kejujurannya saat memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan (faskes) yang ada di desa, kecamatan, atau kabupaten.
Ini mengingat telah ditemukannya kasus risiko covid akibat ketidakjujuran warga (pasien) tertentu saat diperiksa petugas kesehatan.
Pasien yang berobat diharapkan jujur menceritakan riwayat perjalanan dan telah berhubungan dengan siapa saja.
Informasi ini teramat penting bagi petugas untuk menyisir orang-orang yang turut berisiko penularan covid-19.
Pada rapat evaluasi penanganan covid-19 di Gedung Sarantang-Saruntung di lingkungan kantor Bupati Tala, Jumat kemarin, terungkap fakta adanya 20 orang tenaga kesehatan yang diharuskan melakukan karantina mandiri dan swab test.
Hal itu terjadi akibat ketidakjujuran pasien memberikan informasi mengenai riwayat dan kontak erat.
"Sebanyak 20 orang tenaga kesehatan yang mesti menjalani karantina mandiri itu dari puskesmas Takisung," sebut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tala Antonius Jaka.
Selain itu, 30 orang lainnya dinyatakan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).
Serta ada empat orang anggota keluarga sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan salah satunya adalah bayi berusia sebelas bulan yang sudah mulai menimbulkan gejala.
Hal tersebut dipaparkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Tala dr Sigit Prasetya Kurniawan.
