Kriminalitas Regional
VIRAL, YouTuber Ferdian Dapat Balasan di Tahanan, Digunduli, Ditelanjangi & Dimasukan ke Bak Sampah
Sebuah video yang memperlihatkan YouTuber Ferdian Paleka dan teman-temannya mendapatkan perundungann di dalam tahanan
Editor:
Didik Triomarsidi
KOMPAS.com/ AGIE PERMADI
YouTuber Ferdian Paleka mendapat perundungan dari napi lain di Mapolrestabes Bandung, Sabtu (9/5/2020).
Pemeriksaan anggota yang berjaga dan pimpinannya ini sebagai bentuk tanggung jawab atas peristiwa perundungan itu.
"Untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini," kata Ulung.

Diketahui, Ferdian Paleka (21), M Aidil (21), dan Tubagus Fadilah Achyar (20) menjadi tersangka dalam kasus video prank bingkisan sembako berisi sampah yang dibuatnya secara bersama-sama.
Atas perbuatan prank itu, polisi menerapkan pasal berlapis kepada para pelaku, yakni Pasal 45 ayat 3 huruf e, Pasal 36, dan Pasal 51 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Video YouTuber Ferdian Paleka Digunduli dan Ditelanjangi Napi Lain, Ini Penjelasan Polisi",