PSBB Kota Palangkaraya
Palangkaraya Terapkan PSBB Mulai Hari ini, Wali Kota Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Aturan
Sejumlah pos telah didirikan di ibu kota Kalimantan Tengah tersebut untuk membatasi pergerakan warga guna menekan laju penyebaran virus corona.
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Menyusul Banjarmasin, Palangkaraya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (11/5) pagi.
Sejumlah pos telah didirikan di ibu kota Kalimantan Tengah tersebut untuk membatasi pergerakan warga guna menekan laju penyebaran virus corona.
Agar masyarakat tahu, apel besar pun digelar.
Semua komponen pelaksana mengikuti apel di halaman pemko Jalan Tjilik Riwut Kilometer 5, Senin pagi.
Ini juga untuk melihat kesiapan petugas menerapkan PSBB hingga 14 hari ke depan.
• Akhirnya Ariel NOAH dan Putri Jamila Tampil Satu Acara, Disiarkan Langsung Indosiar dan SCTV
• Pemerintah Tak Tepat Janji, Hingga Hari Ini Kartu Prakerja Belum Buka Pendaftaran Gelombang 4
• Mau Bayar Pajak Kendaraan saat Wabah Covid-19? Mudah, Begini Caranya!
Wakil Wali Kota, Hj Umi Mastikah, saat mengikuti kegiatan di Pos Polisi Bundaran Besar pada Minggu (10/5), menegaskan pihaknya sudah siap melaksanakan PSBB.
“Dalam kegiatan besok kami juga akan menyosialisasikan apa yang boleh dan yang tidak boleh dilakukan oleh warga selama PSBB,” katanya.
Aturan tersebut telah dituangkan dalam peraturan wali kota.
Bagi yang melanggar, Umi menegaskan akan dikenai saksi.
Covid-19 di Palangkaraya sudah sangat meresahkan.
Apalagi wali kotanya, Fairid Naparin, telah tertular virus mematikan tersebut.
Fairid pada 24 April 2020 mengaku positif Covid-19 dan melakukan isolasi mandiri di kediaman dinas.
Sebelumnya dia juga melakukan isolasi mandiri karena kerap melakukan kontak dengan dua pejabat pemko yang lebih dulu terjangkit corona. (edisi cetak)
Gubernur Kalteng Minta Pelaksanaan PSBB Palangkaraya Dilanjutkan, ini Alasannya |
![]() |
---|
Meski Idul Fitri, Pos Perbatasan Palangkaraya Tetap Dijaga Ketat |
![]() |
---|
Jalur Darat Dijaga Ketat, Pemudik dari Palangkaraya Nekat Melewati Jalan ini |
![]() |
---|
Tak Perpanjang PSBB, Palangkaraya Akan Tetapkan PSKH |
![]() |
---|
Seluruh Wilayah Kalteng Zona Merah, Gubernur Persilakan Kabupaten yang Ingin Mengajukan PSBB |
![]() |
---|