BPost Cetak
Jokowi Teken PP THR Bagi ASN, Tunjangan Hari Raya Cair Jumat
Peraturan Pemerintah (PP) mengenai THR bagi ASN sudah diteken Presiden Joko Widodo. Diperkirakan THR ASN cair pada Jumat (15/5/2020)
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) mengenai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) sudah diteken Presiden Joko Widodo.
Diperkirakan THR ASN cair pada Jumat (15/5/2020).
Kementerian Keuangan juga sedang melakukan persiapan dengan seluruh satuan kerja untuk eksekusi pembayaran THR.
“Ini kita harapkan akan bisa dilakukan serentak paling lambat adalah pada hari Jumat ini yaitu tanggal 15,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (10/5/2020).
• THR ASN 2020 Cair Paling Lambat Akhir Pekan Ini, Berikut Perkiraan Besarannya
• Jadwal Pencairan THR PNS, TNI & Polri Jumat 15 Mei 2020, Ini Penjelasan Menkeu
• THR PNS Cair Serentak Paling Lambat 15 Mei 2020, Sri Mulyani Sebut Dananya Rp 29,382 Triliun
Sri Mulyani merincikan anggaran untuk THR ASN pusat dan TNI-Polri sebesar Rp 6,77 triliun dan pensiunan Rp 8,70 triliun.
“Sementara, untuk ASN daerah diperkirakan Rp 13,89 triliun,” katanya.
Bendahara negara ini menjelaskan THR hanya diberikan kepada ASN, TNI-Polri, hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan di bawah eselon II.
“Jadi, artinya pejabat eselon I dan II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon I dan II serta para pejabat negara tidak mendapatkan THR,” ujarnya.
Sedang Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengingatkan para pengusaha untuk membayarkan THR tepat waktu.
Uniknya Wisuda Drive Thru di STIE Pancasetia, Mahasiswa Diantar Dosen Pakai Mobil Antik |
![]() |
---|
Pilgub Kalsel 2020, Ini Empat Langkah Denny Indrayana Selamatkan Meratus |
![]() |
---|
Vaksinasi Massal pada 2021 Ditarget 107.206.544 Orang, Tim Pakar : Libatkan Dokter Pribadi |
![]() |
---|
Buka Seleksi 1 Juta Guru Honor PPPK di 2021, Pengangguran Pun Boleh Daftar |
![]() |
---|
Pemerintah Buka Lowongan 1 Juta Pengajar Kontrak, Guru Honorer Bisa Terima Rp 4 Juta |
![]() |
---|