Berita Banjarmasin
PSBB, Matahari Department Store Diminta Tutup, Operasional Dutamall: Kami Masih Berkoordinasi
PLT Kasat Pol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Khalik secara tegas meminta pihak Duta Mall menutup sementara kegiatan usaha Matahari Department Store.
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - PLT Kasat Pol PP Banjarmasin, Ichwan Noor Khalik secara tegas meminta pihak Duta Mall untuk menutup sementara kegiatan usaha Matahari Department Store.
Hal itu mengacu pada Perwali Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB. Yaitu, selain toko-toko yang berhubungan dengan bahan dan barang pangan atau kebutuhan pokok, serta barang penting contohnya, bahan bangunan, pompa bensin dan gas LPG dilarang buka.
"Ini pun tadi agak alot dengan manajemen Dutamall, ada penolakan saat Kami minta matahari ditutup. Itukan konveksi dan sebagainya," katanya. Selasa (12/05/2020).
Lebih lanjut Ichwan mengatakan, pihak Dutamall memiliki alasan yakni sebelum adanya PSBB, penutupan Matahari Department Store sudah di lakukan. Penutupan dilakukan dari tanggal 24 Maret sampai 21 April.
• Jadwal Libur Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri 2020 Terbaru, Bareng Idul Adha atau Akhir Tahun
• Pengetatan Masa PSBB Telah Disosialiasikan, Kendaraan Tetap Banyak Masuk Banjarmasin
• Ruas Jalan A Yani Pos PSBB Pal 6 Ditutup, Pengendara Beralih Masuk Alternatif Jalan Ini
• Innalillahi! Kabar Duka Datang dari Wali Kota Banjarbaru H Nadjmi Adhani, Ayahanda Meninggal Dunia
"Tapi Mereka kan punya alasan, sebelum dilakukan PSBB Mereka sudah libur hampir sebulan," tambahnya.
Sehingga pihak Dutamall meminta keadilan dari pemerintah, karena Dutamall sudah melakukan penghentian operasional, guna menekan penyebaran Covid-19.
"Kami tetap meminta kepada pihak Dutamall agar menutup 10 hari saja, Karena Dutamall kan jadi panutan. Kalau Dutamall buka, yang lain buka juga, kan jadinya percuma kegiatan ini," ujarnya.
Saat di konfirmasi Operasional Dutamall Banjarmasin, Yenny purnawati membantah adanya penolakan dari pihaknya terkait penutupan sementara kegiatan usaha Matahari Department Store.
Hanya saja pihaknya terlebih dahulu ingin melakukan koordinasikan, agar mendapatkan solusi yang terbaik.
"Kami tidak menolak secara penuh, bahkan mendukung aturan pemerintah terkait pelaksanaan PSBB, hanya saja saat ini perlu adanya koordinasi," ujarnya.
• Sepakat Wujudkan Kamtibmas, Kapolda Kalsel Temui Gubernur, Danrem dan Ketua DPRD
• Separuh Anggaran Direalokasi, Begini Upaya Dinas PUPR Kalsel Menyiasatinya
• Panduan Bayar Zakat Fitrah lewat Online via Website Baznas, Badan Amil Zakat Nasional
Lanjut Yenny menjelaskan, Matahari Department Store sebernarnya sudah lama tidak menggelar kegiatan usaha, dan baru beberapa hari yang lalu tempat tersebut dibuka.
Hal tersebut menurutnya merupakan tidakan dukungan kepada pemerintah, dalam hal penegakan peraturan selama PSBB berlangsung.
"Masukan dari Pol PP kami terima. Nanti Kami coba komunikasikan, langkah apa yang harus Kami ambil biar ini sama-sama bisa berjalan," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi).