PSBB Serentak Tiga Daerah Kalsel
Satpol PP Kota Banjarbaru Tak Akan jadi 'Polisi India' Selama PSBB
Satpol PP Banjarbaru tak akan mengadopsi cara seperti Polisi India yang petugasnya menggunakan rotan menertibkan kerumuan.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Rahmadhani
EDITOR : Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Terkait kesiapan PSBB di Kota Banjarbaru, Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman memberikan penjelasan.
Soal pos cpengecekan, ia mengatakan memang ada info ada beberapa pos namun masih belum pasti.
Tapi pihaknya dari Satpol PP Kota Banjarbaru siap sebagai Bantuan Kendali Operasi (BKO).
"Kami siap menyiagakan petugas kami," kata Marhain Rahman.
Namun dipertegas dia, bahwa Satpol PP Banjarbaru tak akan mengadopsi cara seperti Polisi India yang petugasnya menggunakan rotan menertibkan kerumuan.
• Terkait PSBB Kota Banjarbaru, Ini 9 Titik Pos Pengecekan Pintu Masuk Kota Idaman
• BREAKING NEWS : PSBB Banjarbaru, Batola & Banjar Disetujui, Ini Kata Sekda Kalsel
Menurut Marhain Rahman, bahwa hal tersebut tak ada dalam skema pengamanan pihaknya.
"Jika nanti sudah diterapkan dan disetujui, ya kami tak bakal menggunakan model pengamanan seperti itu (polisi India). Kita Upayakan lebih humanis ," urainya.
Mengapa tak pakai rotan, karena pihaknya menghidari hal-hal yang berkonteks atau bersifat kontak fisik dipastikannya tidak bakal diterapkan. Terlebih menggunakan rotan.
Jika benar diterapkan di Banjarbaru pihaknya berharap agar warga dapat kooperatif apabila nanti PSBB bakal diterapkan. Sebab, PSBB ini sebutnya demi kebaikan bersama.
Sebelumnya, beredar surat keputusan persetujuan dari Kementrian Kesehatan RI mengenai penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola dan Kota Banjarbaru Senin (11/5/2020) malam.
Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI tersebut dengan Nomor HK 01 .07/MENKES/304/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah Kalimantan Selatan tersebut.
Dikonfirmasi akan hal ini, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, Abdul Haris Makkie, dikonfirmasi Senin (11/5/2020) membenarkan surat yang beredar tersebut.
"Benar adanya info surat itu. Namun saya baru dapat kiriman dari Pak Ruslan Fajar selaku Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) juga tadi," tandas Ruslan Fajar.
Namun diterimanya surat itu masih bentuk soft file dan belum secara fisik diterima.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/petugas-satpol-pp-kota-banjarbaru-kalsel-mengawal-6-remaja-diduga-mesum-rabu-01042020.jpg)