Berita HSU

Siap Salurkan Rp 4,6 miliar, Dinsos HSU Upayakan Penerima Bansos Tidak Tumpang Tindih

Pemkab HSU saat ini tengah menyusun data untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bersumber dari APBD

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/m tabri
Penyerahan Bansos masyarakat terdampak Covid- 19. 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) saat ini tengah menyusun data untuk penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bersumber dari APBD. Bantuan ini diberikan kepada warga HSU yang terdampak dari Covid-19.

Program bantuan sosial ini ada yang bersumber dari APBN, APBD dan juga dari Dana Desa. Besaran bantuan yang diberikan dari tiga sumber dana ini sama yaitu Rp 600 ribu. Karenanya perlu adanya pendataan yang tepat agar penerima bantuan tidak tumpang tindih.

Zaki dari Bidang pemberdayaan Sosial dan penanganan fakir miskin Dinas Sosial HSU mengatakan dana yang disiapkan adalah untuk tiga bulan kedepan.

Sejauh ini data penerima bantuan yang bersumber dari APBD adalah 2.438 kepala keluarga mendapat bantuan sosial selama tiga bulan sebesar Rp 1,5 juta dari Pemerintah Daerah ditambah Rp 300 ribu dari Pemerintah Provinsi, total penerimaan bantuan yaitu Rp 600 ribu per bulan.

SEKARANG! Live Video Streaming TV One ILC Bahas Tentang Kisruh Bansos

Ruas Jalan A Yani Pos PSBB Pal 6 Ditutup, Pengendara Beralih Masuk Alternatif Jalan Ini

Kawal Sukses Pelaksanaan PSBB, DPRD Kabupaten Banjar Bakal Bentuk Pansus Covid 19

Diluar data penerima bantuan dari Pemerintah Provinsi adalah 578 kepala keluarga mendapatkan bantuan Rp 1,8 juta untuk tiga bulan dengan rincian Rp 600 ribu yang seluruhnya bersumber dari Pemerintah Daerah.

"Dana dari Pemerintah Daerah yang disalurkan untuk bantuan sosial tunai sosial sebesar Rp 4,6 miliar untuk 2.956 kepala keluarga, saat ini tengah proses penggesahan SK Penertapan bantuan sosial sebagai salahsatu syarat dala penyaluran bantuan sosial," ujarnya, Selasa (13/05/2020).

Dinas Sosial terus melakukan evaluasi dan pengecekan data agar penerima bantuan tidak tumpang tindih antara bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan juga dari Dana Desa.

Terpisah, Bupati HSU Abdul Wahid mengatakan dari data terpadu kesejahteraan sosial Kabupaten HSU yang berhak menerima bantuan sekitar 27.000 kepala keluarga dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan tunai dari pemerintah pusat menyisakan sekitar empat ribuan kepala keluarga yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan akan ditanggung melalui anggaran Pemerintah Daerah.

"Jumlah penerima ini akan dibagi dari dana APBD dan dana desa,” ujarnya.

Polresta Banjarmasin Tahan Montir karena Sebarkan Hoaks Terkait PSBB

Pencairan THR PNS Jumat 15 Mei 2020, Hanya 12 PNS dengan Kriteria Ini yang Dapat

Penerima bantuan tidak boleh ada yang tumpang tinding antara bantuan dari pemerintah pusat dan daerah, karenanya Pemerintah Daerah tengah mempersiapkan data yang sesuai dengan di lapangan.

"Penerima ada juga yang diluar dari data terpadu kesejahteraan sosial yang juga terdampak Covid 19, dari semua kecamatan juga tengah dilakukan pendataan," ungkapnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU Suyadi mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk data penerima dan penyalurannya.

"Saat ini belum kami salurkan karena masih menunggu data dari Dinas Sosial, kami terus berkoordinasi," ujarnya, Selasa (13/05/2020).

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved