Berita Kapuas

Permohonan Perizinan di DPMPTSP Kapuas Menurun Selama Pandemi, Begini Kondisinya

Permohonan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas mengalami penurunan selama Pandemi Covid-19

Penulis: Fadly Setia Rahman | Editor: Syaiful Akhyar
banjarmasinpost.co.id/Fadly Setia Rahman
Gerek, Kabid Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kabupaten Kapuas 

Editor: Syaiful Akhyar

BANJARMASINPOST.CO.ID, KUALAKAPUAS - Permohonan perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kapuas mengalami penurunan selama adanya Pandemi Covid-19.

Sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan DPMPTSP Kapuas, Gerek, Jumat (15/5/2020).

"Ya, mulai akhir bulan Februari lalu mengalami penurunan dibandingkan situasi normal," katanya.

Dilanjutkannya, kalau hari biasa saat situasi normal dalam sehari mungkin ada 10 sampai dengan 20 permohonan.

"Sedangkan sejak masa pandemi virus corona ini paling tiga atau dua saja permohonan yang kami terima," ujarnya.

Pelanggaran PSBB Pos Pantau Perbatasan Palangkaraya Menurun, ini Tanggapan Kadishub

Kabar Duka Aktor Henky Solaiman Meninggal Dunia, Simak 5 fakta Henky

Kompas.com dan Tribunnews.com Serahkan Donasi Pembaca Setia ke Ribuan Warga Terdampak Covid-19

Sabtu Dini pukul 01.00 PSBB Banjarbaru dan Kabupaten Banjar Resmi Berlaku

Ia menyebutkan, untuk pelayanan perizinan itu diantaranya mulai dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB), perizinan kesehatan, praktek perawatan, praktek dokter, izin reklame, izin usaha, dan lainnya.

"Pokoknya hampir 100 izin lebih yang kami tangani semuanya berdampak. Mengingat juga mobilitas warga juga berkurang, dan banyak yang di rumah saja," tandasnya.

Meksi demikian, Gerek mengatakan pihaknya tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.

"Kami gunakan sistem online, tinggal menaruh di loket permohonan saja lagi bagi pemohon, baru kita tindaklanjuti," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Fadly SR)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved