Berita Banjarmasin

Habib Aboe Minta Maklumat Kapolri Dijalankan Konsisten

Dijelaskannya, maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona

Penulis: Rendy Nicko | Editor: Eka Dinayanti
teropong senayan
Aboe Bakar Alhabsy 

Editor: Eka Dinayanti

 BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Banyaknya warga berkerumun ketika pandemi Virus Corona membuat Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi meminta agar Maklumat Kapolri diterapkan secara konsekuen.

"Jangan terlihat pelaksanaannya hanya tegas kepada masjid dan kegiatan ummat Islam saja," ucap Habib Aboe kepada banjarmasinpost, Rabu (20/5/2020).

Dijelaskannya, maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona semangatnya adalah melakukan pembatasan pengunpulan massa yang berpotensi menyebarkan covid-19.

Bukan Anak Angkat! Status Asli Betrand Peto Terungkap, Ruben Onsu & Sarwendah Masih Harus Sidang

Jokowi Telepon Raja Salman Soal Kepastian Ibadah Haji Tahun Ini, Bagini Jawabannya

Tata Cara dan Bacaan Niat Mandi Hari Raya Idul Fitri 2020, Simak Juga Amalan Sunah Lainnya

Jadi pelaksanaannya harus konsisten pada semua bidang.

"Saya banyak menerima keluhan dari masyarakat, mereka menanyakan kenapa pembatasan aktivitas di masjid, pengajian dan tabligh akbar sangat ketat, namun tidak demikian untuk aktifitas lain. Misalkan saja acara Penutupan Gerai McDonald di Sarinah, keramaian di bandara serta kepadatan di beberapa pusat pembelanjaan seperti di Roxy Jember, perbelanjaan Cakranegara Mataram. Ada yang juga bertanya kepada saya, kenapa acara peringatan Nuzulul Quran tidak diizinkan sedangkan konser musik diperbolehkan," kata Legislator Dapil Kalsel itu.

Lebih lanjut Habib Aboe menjelaskan, point 2 maklumat Kapolri adalah melarang kegiatan pengumpulan massa dalam bentuk konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

"Tentunya aparat harus mempedomani maklumat Kapolri dan menerapkannya dengan prinsip equality before the law. Harus dipahami, bahwa dalam situasi krisis seperti ini psikologi masyarakat sangat rentan dengn isu sensitif. Karenanya, perlakuan yang sepadan oleh aparat dalam menjalankan aturan akan menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban di masyarakat," terang Legislator Fraksi PKS DPR RI itu.

(banjarmasinpost.co.id/ rendy nicko)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved