Bumi Bersujud
Rembuk Stunting dan Komitmen Bersama, Bupati Tanbu Harapkan Ini
Rembuk Stunting berutjuan mempercepat penanganan stunting yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antar Pemkab Tanbu dan perusahaan.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMSINPOST.CO.ID, BATULICIN - Tak hanya berfokus pada masalah wabah virus corona atau Covid-19 yang saat ini masih dalam suasana penanganan, pemerintah daerah juga terus peduli mengatasi percepatan penanganan stunting di Kabupaten Tanahbumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan.
Rembuk Stunting ini adalah upaya dalam percepatan penanganan stunting yang ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antarlintas instansi maupun pihak perusahaan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui video conference (vicon) yang digelar di Posko Covid Kabupaten Tanbu, Rabu (20/5/2020) siang.
Bupati Tanhbumbu, H Sudian Noor dalam sambutannya menyampaikan, stunting merupakan sebuah kondisi gagalnya pertumbuhan tubuh dan otak pada anak. Hal itu akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi, selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak.
"Dampaknya, anak lebih pendek dari anak normal seusianya, dan memiliki keterlambatan dalam berpikir," ujarnya saat membuka Rembuk Stunting melalui vicon.
H Sudin Noor memaparkan, permasalahan stunting terjadi sejak janin sampai anak berusia 2 tahun atau yang lebih dikenal dengan periode 1.000 Hari Pertama Kehidupan. Masa itu merupakan periode kritis terjadinya gangguan pertumbuhan tubuh dan otak seorang anak.
"Anak yang tumbuh dengan stunting akan mengalami masalah perkembangan kognitif dan psikomotor," katanya.
Stunting sangat penting untuk dicegah. Sebab, dampak stunting sangat sulit untuk diperbaiki, dan dapat merugikan masa depan seorang anak, ini lah pentingnya pencegahan sejak dini.
"Selaku Bupati Tanbu, saya mendukung dan mengapresiasi atas dilaksanakannya acara rembuk stunting ini, sebagai upaya kita bersama dalam pencegahan stunting, dan mengantisipasi bertambahnya balita stunting," jelasnya.
Selain itu, rembuk stunting merupakan satu aksi dari 8 aksi konvergensi penurunan stunting yang terintegrasi di Kabupaten.
"Untuk itu, melalui momentum rembuk stunting ini, saya sangat berharap komitmen kita semua, terkhusus kepada para peserta rembuk stunting. Sehingga hasil dari rembuk stunting ini, disusun program dan kegiatan preventif dan promotif, yang dapat mengedukasi dan mendorong masyarakat,
terutama ibu hamil, untuk berperilaku yang mengarah pada peningkatan kesehatan gizi ibu dan anaknya," katanya.
Sementra itu, Sekda Tanbu, H Rooswandi Salem, juga mengapresiasi kegiatan itu. Dia juga mengatakan penandatanganan ini adalah komitmen pemerintah daerah guna menjamin semua unsur dalam daerah ini bersepakat untuk menurunkan angka stunting.
"Melalui penandatangan ini kita akan bersepakat untuk melakukan konvergensi penurunan angka stuting di Kabupaten Tanahbumbu," katanya.
Sekadar diketahui, kegiatan itu dimulai dengan Penandatanganan Bupati Tanahbumbu, H Sudian Noor, di ruang Posko Induk Covid 19 kantor BPBD. Kemudian dilanjutkan Sekda Tanbu H Rooswandi Salem dengan penandatanganan di ruang DLR Kantor Bupati.
Kegiatan juga dihadiri Kepala Bappeda Tanbu HM Damrah dan Kepala Dinas Sosial H Basuna serta Ketua TP PKK Kabupaten Tanbu, Hj Sadariah Sudian Noor.
(AOL/*)
