PSBB Kota Palangkaraya
Tak Perpanjang PSBB, Palangkaraya Akan Tetapkan PSKH
Wakil Wali, Hj Umi Mastikah, mengatakan pemko akan mengganti PSBB menjadi Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH).
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemko Palangkaraya bersama Forkopimda dan tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kalteng, Jumat (22/5), juga melakukan rapat evaluasi PSBB yang akan berakhir pada 24 Mei 2020.
Hasilnya PSBB tidak akan diperpanjang.
Wakil Wali, Hj Umi Mastikah, mengatakan pemko akan mengganti PSBB menjadi Pembatasan Sosial Kelurahan Humanis (PSKH).
• PSBB Banjarmasin Diperpanjang, Wali Kota Imbau Seluruh RT Melakukan ini
• Cara Aktivasi Paket Internet Murah Telkomsel 15 GB Rp 22 Ribu dan XL, Promo Kuota Gratis 30 GB Ada
“Pelaksanaan PSKH tidak kalah ketatnya dibandingkan dengan PSBB, karena semua kelurahan yang masuk zona merah dilakukan pengawasan seperti sebelum dilaksanakannya PSBB. Pihak TNI dan Polri dan lainnya punya strategi sendiri dalam pengetatan PSKH tersebut,” ujarnya.
Lebih jauh Wakil Wali Kota, Hj Umi Mastikah mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan video conference dengan Gubernur Kalteng, H Sugianto Sabran dan para bupati se-Kalteng yang telah menyepakati untuk pelaksanaan Salat Ied dilakukan di rumah masing-masing untuk menghindari penyebaran Covid-19.
(edisi cetak)
Gubernur Kalteng Minta Pelaksanaan PSBB Palangkaraya Dilanjutkan, ini Alasannya |
![]() |
---|
Meski Idul Fitri, Pos Perbatasan Palangkaraya Tetap Dijaga Ketat |
![]() |
---|
Jalur Darat Dijaga Ketat, Pemudik dari Palangkaraya Nekat Melewati Jalan ini |
![]() |
---|
Seluruh Wilayah Kalteng Zona Merah, Gubernur Persilakan Kabupaten yang Ingin Mengajukan PSBB |
![]() |
---|
Palangkaraya Terapkan PSBB Mulai Hari ini, Wali Kota Siapkan Sanksi bagi Pelanggar Aturan |
![]() |
---|