Berita Banjarbaru
Menuju New Normal, Pemko Banjarbaru Tidak Perpanjang Masa PSBB
Pemko Banjarbaru tidak memperpanjang PSBB, menggantinya dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan kewajiban warga mengenakan masker.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Setelah mendapat masukan serta evaluasi oleh unsur terkait dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akhirnya Pemerintah Kota Banjarbaru tidak memperpanjang PSBB di wilayahnya.
Diketahui, PSBB kota Banjarbaru akan berakhir Jumat (29/5/2020).
Penjelasan tidak akan memperpanjang PSBB di Kota Banjarbaru ini disampaikan Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, Kamis (28/5/2020).
Menurut Nadjmi Adhani, Pemko Banjarbaru kini bersiap menuju new normal atau kenormalan baru.
• Pemko Banjarbaru Terima Bantuan Sembako dan Tempat Cuci Tangan dari PLN
• Sembuh dari Covid-19, ini Pengalaman Menyenangkan Dua Warga Banjarbaru Menghuni Karantina Khusus
• Dinas Perdagangan Bagi Masker ke Para Pedagang di Pasar Wilayah Banjarbaru
• Pandemi Corona Senyapkan Taman Van Der Pijl Banjarbaru
Pihaknya mencoba mengarahkan kepada istilah ‘new normal’ atau kenormalan yang baru, tetapi tetap melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan menggunakan masker.
"Draft PKM ini lagi disusun. Intinya Banjarbaru siap melaksanakan, kewaspadaan protokol Covid-19 tetap dilakukan," tandasnya.
Adapun Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, menambahkan, untuk draft PKM akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.
“ Banjarbaru menuju ke arah ‘new normal’ perlu ada aturannya, ada aturan baru, ada kelonggaran sedikit tapi tidak lepas dari aturan. Insya Allah minggu depan sudah masuk di konsep new normal,” urainya.
(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)
