Berita Banjarbaru

Menuju New Normal, Pemko Banjarbaru Tidak Perpanjang Masa PSBB

Pemko Banjarbaru tidak memperpanjang PSBB, menggantinya dengan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan kewajiban warga mengenakan masker.

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/SITI BULKIS
Wali Kota Banjarbaru Drs H Nadjmi Adhani, jelaskan tentang upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di pasar subuh Pasar Bauntung, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Selasa (19/5/2020). 

Editor:  Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Setelah mendapat masukan serta evaluasi oleh unsur terkait dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), akhirnya Pemerintah Kota Banjarbaru tidak memperpanjang PSBB di wilayahnya.

Diketahui, PSBB kota Banjarbaru akan berakhir Jumat (29/5/2020).

Penjelasan tidak akan memperpanjang PSBB di Kota Banjarbaru ini disampaikan Wali Kota Banjarbaru, Nadjmi Adhani, Kamis (28/5/2020). 

Menurut Nadjmi Adhani, Pemko Banjarbaru kini bersiap menuju new normal atau kenormalan baru.

Pemko Banjarbaru Terima Bantuan Sembako dan Tempat Cuci Tangan dari PLN

Sembuh dari Covid-19, ini Pengalaman Menyenangkan Dua Warga Banjarbaru Menghuni Karantina Khusus

Dinas Perdagangan Bagi Masker ke Para Pedagang di Pasar Wilayah Banjarbaru

Pandemi Corona Senyapkan Taman Van Der Pijl Banjarbaru

Pihaknya mencoba mengarahkan kepada istilah ‘new normal’ atau kenormalan yang baru, tetapi tetap melakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dan menggunakan masker. 

"Draft PKM ini lagi disusun. Intinya Banjarbaru siap melaksanakan, kewaspadaan protokol Covid-19 tetap dilakukan," tandasnya. 

Adapun Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Said Abdullah, menambahkan, untuk draft PKM akan diselesaikan dalam waktu dekat ini.

“ Banjarbaru menuju ke arah ‘new normal’ perlu ada aturannya, ada aturan baru, ada kelonggaran sedikit tapi tidak lepas dari aturan. Insya Allah minggu depan sudah masuk di konsep new normal,” urainya.

(Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved