Berita Tapin
Pengamanan Protokol Kesehatan Covid-19 di Tapin Dimulai
Pengamanan protokol kesehatan pandemi wabah virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan dimulai
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pengamanan protokol kesehatan pandemi wabah virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Jumat (29/5/2020) dimulai.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan bertindak selaku inspektur upacara (irup) gelar apel pasukan pengamanan protokol kesehatan di lapangan hijau 99 Mapolres Tapin.
Dalam amanatnya, Bupati Tapin HM Arifin Arpan mengatakan angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tapin cenderung meningkat.
Itu setelah petugas kesehatan melaksanakan tes cepat menggunakan alat rapid test di sejumlah lokasi pasar dan kantong orang dalam pemantauan (ODP).
• Tanpa Masker, KTP Warga Diamankan GTPP Covid-19 Binuang Kabupaten Tapin
• GTPP Covid-19 Candi Laras Selatan Kabupaten Tapin Jemput 7 Warga ODP
• Bertugas di Rumah Isolasi Covid-19 Tapin, 23 Anggota Kodim Rantau Dirapid Test
Menurut Bupati Tapin HM Arifin Arpan, keberadaan pasukan pengamanan protokol kesehatan ini bertugas melakukan sosialiasi dan penindakan terhadap warga agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Hadir dalam apel pengamanan protokol kesehatan itu, diantaranya, Kapolres Tapin AKBP Eko Hadi Prayitno, Dandim 1010 Rantau Letkol Inf Rio Neswan.
Kemudian, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Tapin, H Said Abdul Nasir, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin, H Mahyudin, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tapin, H Zain Arifin dan Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Tapin, H Arifin Noor.
Usai apel gelar pasukan pengamanan protokol kesehatan, Bupati Tapin HM Arifin Arpan, selaku Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tapin mengunjungi kawasan Pasar Keraton Rantau untuk mengecek pos pantau Covid-19. (banjarmasinpost.co.id/mukhtar wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/apel-pelepasan-pengamanan-protokol-kesehatan.jpg)