Wabah Corona di Kalteng

Pedagang Pasar Besar Palangkaraya Positif Covid-19 Capai 27 Orang, GTPP Batasi Akses Pasar

GTPP Covid-19 Palangkaraya membatasi akses masuk ke Pasar Besar Palangkaraya menyusul sebanyak 27 pedagang positif covid-19

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Istimewa/Polresta Palangkaraya
Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri dan jajaran Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangkaraya saat mempersiapkan penyekatan jalan menuju Pada Besar Palangkaraya. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mulai, Selasa (2/6/2020) membatasi akses masuk jalan ke arah Pasar Besar Palangkaraya.

Kebijakan ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona dan jelang Pemberlakuan New Normal (Penormalan Baru).

Penyekatan dilakukan oleh tim Satgas mulai hari ini, dengan menutup sejumlah pintu masuk jalan menju kawasan pasar, juga karena hasil pemeriksaan rapid tes yang berlanjut pada pemeriksaan sampel Swab menggunakan alat PCR hingga saat ini sudah ada 27 orang pedagang yang Positif Covid-19.

Kapolresta Palangkaraya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, yang juga adalah Ketua Pelaksana I Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Palangkaraya, mengatakan, saat ini Klaster terbesar di Palangkaraya adalah Pasar Besar Palangkaraya yang jumlah pedagang yang terjangkit hingga mencapai 27 orang.

Palangkaraya Tunggu Hasil Kajian Sebelum Menerapkan New Normal

Perbatasan Kalteng Makin Diperketat, Gubernur Sugianto Bangun Dapur Umum

Antri Pencairan Dana BLT, Ratusan Warga Berkerumun di Bank Kalteng

Ini kemudian, disikapi oleh tim gugus dengan melakukan penyekatan kawasan masuk Pada Besar Palangkaraya, dengan menutup sejumlah jalan atau melakukan rekayasa jalan menuju Kawasan Pasar Besar Palangkaraya yang mulai diterapkan Selasa hari ini.

"Penyekatan ini untuk mengalihkan pedagang yang berjualan di dalam pasar menjadi keluar atau di Jalan Ahmad Yani sekitar Kawasan Pasar dengan pengaturan jarak antar pedagang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 sehingga pedagang dan pembeli tidak berkerumun, harapannya bisa memutus rantai penyebaran virus Corona," ujarnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, jalan masuk para pengendara akan dialihkan selama pedagang berjualan di jalan tidak lagi di dalam pasar.

"Pintu masuk ke pasar lewat Jalan Irian hanya satu arah, demikian juga dari arah Jalan Murjani menuju Dharmosugondo juga lewat satu arah jalan Irian Depan Polsek Pahandut, saat ini di jaga petugas," ujarnya.

Urutan Kedua se-Kalteng Terbanyak Positif Covid-19, Kapuas Ajukan PSBB

Rapid Test Massal di Pasar Kapuas Kalteng, Ini Hasilnya

Sementara itu, sejumlah warga menyambut baik pengalihan lokasi berjualan pedagang pasar besar tersebut, karena selama ini transaksi di dalam pasar memang rawan terjangkit Covid-19.

"Alhamdulillah, jika dialihkan ke jalan Ahmad Yani, tentu jarak antar pedagang agak jauh dan tidak adalagi bergerombol," ujar Yanti Murniati, warga Panarung, Palangkaraya. (banjarmasinpost.co.id/faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved