Wabah Virus Corona

Protokol Ibadah Shalat Berjamaah dan Shalat Jumat di Masjid Saat Pandemi Virus Corona Versi PBNU

Protokol Ibadah Shalat Berjamaah dan Shalat Jumat di Masjid Saat Pandemi Virus Corona versi PBNU

Editor: Rendy Nicko
KOMPAS.COM/ANTARA FOTO/SISWOWIDODO
Umat Islam melaksanakan shalat Jumat di Masjid Agung Baitul Hakim, Kota Madiun, Jawa Timur, Jumat (24/4/2020). Shalat Jumat hari pertama Ramadhan 1441 H di masjid tersebut diikuti ratusan umat Islam dengan menerapkan physical distancing, mengenakan masker dan melewati bilik penyemprotan cairan disinfektan, serta dilakukan penyemprotan cairan disinfektan di masjid guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Siswowidodo/pras. 

PBNU mengimbau untuk tidak bersalaman sesama jemaah, imam, dan khotib baik sebelum maupun sesudah shalat.

Para jemaah juga harus tetap disiplin menjaga jarak saat ambil posisi shaf shalat atau beribadah dan harus tetap memakai masker.

Upaya takmir masjid

PBNU meminta pengelola masjid atau mushala untuk mengusahakan dan menyiapkan bilik steril sinar-UV dan atau handsanitizer.

Masjid juga diimbau tidak menggelar karpet, selalu membersihkan lantai, dan menyemprot disinfektan, baik sebelum maupun sebelum shalat Jumat.

Selain itu, petugas masjid harus disiplin mengatur jarak jemaah, baik ketika masuk maupun keluar masjid agar tidak terjadi kerumunan.

Takmir masjid juga sebaiknya berkoordinasi dengan instansi terkait atau Gugus Tugas Covid-19 terdekat.

Khusus untuk khotib shalat Jumat, PBNU mengimbau untuk memperpendek khotbahnya (khotbah pertama 15 menit, khotbah kedua 5 menit), sementara imam shalat Jumat dianjurkan untuk membaca surat Al Quran yang pendek.

Jika ada jemaah tiba-tiba sakit, pihak masjid harus segera mengisolasinya di kamar khusus dan segera menghubungi Gugus Tugas Covid-19 terdekat setelah melakukan konsultasi dengan pihak keluarga.

Dalam kondisi pandemi, PBNU mengimbau untuk memperbanyak titik shalat Jumat di mushala-mushala sekitarnya yang memenuhi syarat minimal 41 jemaah setelah mendapat kesepakatan dengan para ulama setempat.

Hal itu dilakukan untuk menghindari penumpukan jemaah di masjid induk saat pelaksanaan shalat Jumat.

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul PBNU Keluarkan Protokol Ibadah di Masjid Saat New Normal

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved