Wabah Corona di Kalsel
Satu PDP di Balangan Meninggal, Dimakamkan Sesuai SOP Jenazah Covid 19
Jajaran tim medis di RSUD Balangan gerak cepat dalam penanganan prosedur pemulasaran jenazah.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
Lantas, berdasarkan keluhan tersebut, rapid test pun dilakuan terhadap SU.
Adapun hasilnya yakni reaktif.
Sehingga SU ditetapkan sebagai PDP dan diisolasi di RSUD Balangan.
"Pengambilan sampel swab sudah kami lakukan. Sementara untuk hasilnya masih menunggu dari BPKL di Banjarbaru," jelas dr Ferry.
Bupati Balangan, Ansharuddin sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kabupaten Balangan, meninjau langsung ke RSUD Balangan atas laporan adanya PDP yang meninggal.
Tim GTPP lainnya juga tampak terlibat.
Senada dengan dr Ferry, Juru Bicara GTPP Kabupaten Balangan, Erwan Mega Karya Latif menerangkan, pemakaman SU memang harus sesuai SOP penanganan jenazah pasien Covid 19.
Terlebih pihak keluarga juga telah menyetujui prosedur tersebut.
Terlepas dari itu, sejauh ini terang Erwan, Kabupaten Balangan juga mengalami peningkatan terhadap PDP yang ada.
Sedikitnya sudah ada 30 PDP terdata dalam data Covid 19 di Kabupaten Balangan.
Itupun paparnya masih belum termasuk hasil rapid test dari tenaga medis di RSUD Ulin.
Jumlah 30 PDP merupakan hasil dari pemeriksaan rapid test pada ASN dan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, dimana hasil rapid test tersebut yakni reaktif.
Lebih lanjut ucap Erwan, beberapa PDP yang ada merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Mereka dianjurkan untuk karantina secara mandiri.
Sementara saat nanti tempat karantina di SKB Balangan telah siap maka para PDP itu pun akan ditempatkan pada satu tempat yang sama.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)