Wabah Corona di Kalsel
Satu PDP di Balangan Meninggal, Dimakamkan Sesuai SOP Jenazah Covid 19
Jajaran tim medis di RSUD Balangan gerak cepat dalam penanganan prosedur pemulasaran jenazah.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Satu PDP di Kabupaten Balangan yang dirawat di RSUD Balangan meninggal dunia, Rabu (3/6/2020) pukul 10.15 Wita.
Yang bersangkutan merupakan warga Balangan berinisial SU dan bekerja pada satu perusahaan di Balangan.
Jajaran tim medis di RSUD Balangan gerak cepat dalam penanganan prosedur pemulasaran jenazah.
Karena berstatus PDP dan sebagai antisipasi penyebaran Covid 19 di Balangan, Dirut RSUD Balangan, dr Ferry memaparkan, pemakaman akan dilakukan sesuai SOP pemakaman jenazah Covid 19.
"Yang bersangkutan berstatus PDP dan sebagai antisipasi penyebaran Covid 19 sehingga, pemakaman pun dilakukan sebagaimana protokol Covid 19," ucap dr Ferry.
• Cara Mencairkan Insentif Dana Kartu Prakerja via BNI, Gopay dan OVO, Bukan Login www.prakerja.go.id
• Wajah Zaskia Gotik & Sirajuddin Mendadak Tua Pasca Umumkan Kehamilan, Ternyata Ini yang Terjadi
• Surabaya Jadi Black Zone Covid-19, Penyebab Lonjakan Virus Corona Diungkap Risma dan Doni Monardo
Sejumlah tim medis di RSUD Balangan tak lepas dari APD untuk persiapan pemakaman.
Pemulasaran jenazah juga dilakukan serta kesiapan hingga pengapanan, sholat dan dimasukan ke dalam peti.
Tentunya, baik petugas yang melakukan pemulasaran bahkan hingga penyolatan diwajibkan menggunakan APD untuk menangani jenazah tersebut.
Penyelesaian prosedur penanganan jenasah PDP tersebut diprediksi hingga empat jam, kemudian menuju tempat pemakaman di Kecamatan Juai.
Sementara tim medis mensterilkan ruangan dan alat sebagai pencegahan penyebaran Covid 19.
dr Ferry menerangkan, SU sebelumnya masuk rumah sakit pada tanggal 26 Mei lalu diterima di IGD.
Kemudian dipindahkan ke ruangan pada tanggal 27 Mei setelah dilakukan observasi.
Saat masuk IGD, SU mengeluhkan pneumonia dan batuk, Ia juga mengalami demam ringan.
Sementara riwayat perjalanannya dari Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.
Lantas, berdasarkan keluhan tersebut, rapid test pun dilakuan terhadap SU.
Adapun hasilnya yakni reaktif.
Sehingga SU ditetapkan sebagai PDP dan diisolasi di RSUD Balangan.
"Pengambilan sampel swab sudah kami lakukan. Sementara untuk hasilnya masih menunggu dari BPKL di Banjarbaru," jelas dr Ferry.
Bupati Balangan, Ansharuddin sekaligus Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Kabupaten Balangan, meninjau langsung ke RSUD Balangan atas laporan adanya PDP yang meninggal.
Tim GTPP lainnya juga tampak terlibat.
Senada dengan dr Ferry, Juru Bicara GTPP Kabupaten Balangan, Erwan Mega Karya Latif menerangkan, pemakaman SU memang harus sesuai SOP penanganan jenazah pasien Covid 19.
Terlebih pihak keluarga juga telah menyetujui prosedur tersebut.
Terlepas dari itu, sejauh ini terang Erwan, Kabupaten Balangan juga mengalami peningkatan terhadap PDP yang ada.
Sedikitnya sudah ada 30 PDP terdata dalam data Covid 19 di Kabupaten Balangan.
Itupun paparnya masih belum termasuk hasil rapid test dari tenaga medis di RSUD Ulin.
Jumlah 30 PDP merupakan hasil dari pemeriksaan rapid test pada ASN dan tenaga medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, dimana hasil rapid test tersebut yakni reaktif.
Lebih lanjut ucap Erwan, beberapa PDP yang ada merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG).
Mereka dianjurkan untuk karantina secara mandiri.
Sementara saat nanti tempat karantina di SKB Balangan telah siap maka para PDP itu pun akan ditempatkan pada satu tempat yang sama.
(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)