Selebrita

Wajah Bingung Lucinta Luna Saat Sidang, Pacar Abash Hanya Bisa Menahan Tangis

Lucinta Luna jalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Tampak Lucinta bingung dan sempat menahan tangis.

Editor: Nia Kurniawan
Kolase Instagram Lucinta Luna/Lambe Turah via tribun-timur.com
Tampilan Lucinta Luna di Penjara 

"Setelah itu Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan sela terhadap eksepsi atau keberatan kuasa hukum terdakwa," tandas Eko.

Diberitakan sebelumnya Rabu (27/6/2020) Lucinta Luna sempat jalani persidangan perdana kasus narkoba yang menjeratnya.

Tanpa didampingi kuasa hukum selebgram itu mendengarkan dakwaan lewat video conference.

Ketika ditanyai eksepsi atau keberatan, Lucinta mengaku tidak mengajukan keberatan atas dakwaan tersebut.

Diketahui, Lucinta Luna didakwa dengan pasal berlapis.

Pertama dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Narkotika atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Narkotika.

Kemudian yang kedua kedua, Lucinta Luna didakwa dengan Pasal 60 ayat (3) Undang-undang Psikotropika atau Pasal 62 UU Psikotropika.

Usai dakwaan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Lucinta Luna ditanyai oleh Hakim Ketua Eko Aryanto.

Suasana persidangan perdana selebgram Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020).
Suasana persidangan perdana selebgram Lucinta Luna di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/5/2020). ((Warta Kota/Desy Selviany))

"Apakah saudara menyimak dakwaan dari JPU? Apakah saudara akan mengajukan keberatan atau eksepsi?" tanya Hakim Ketua di persidangan yang digelar Rabu (27/5/2020) siang.

“Iya saya tidak mengajukan eksepsi,” ujar Lucinta Luna

"Kalau terdakwa merasa ada yang keliru dari dakwaan. Saudara dipersilakan ajukan eksepsi atau keberatan," kata Eko.

Dalam video conference, terlihat mimik Lucinta Luna sempat bingung. Air mukanya pun sempat terlihat menahan tangis.

Hingga akhirnya Lucinta Luna menyatakan tidak keberatan dengan dakwaan tersebut.

"Tidak keberatan yang mulia," timpal Lucinta Luna.

Obat Rindu Abash Kepada Lucinta Luna

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved