Bumi Antaludin

Bayar Pajak Bumi dan Bangunan, Bupati HSS Beri Contoh Masyarakat Taat Pajak

Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry, melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
Diskominfo HSS
Bupati HSS H AChmad Fikry menerima tanda lunas PBB-P2 setelah membayarkan pajaknya, Rabu 3 Juni 2020 lalu. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, KANDANGAN - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry, melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). 

Pembayaran di awal waktu tersebut sebagai contoh kepada masyarakat dalam menaati dan mematuhi  kewajiban sebagai warga Negara, yaitu membayar pajak.

Penyetoran pajak oleh Bupati HSS sekaligus mencanangkan bulan panutan pembayaran PBB-P2  di HSS Tahun 2020, Rabu 3 Juni lalu.

 Pada pencanangan Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2  tahun 2020 target PBB-P2 di HSS adalah                          Rp 1.298.288.191.

Adapun jumlah Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sebanyak 68.104 lembar.

Pada kesempatan itu  pembayaran PBB-P2  juga dilakukan Wakil Bupati HSS Syamsuri Arayad, serta Sekretaris Daerah (Sekda)  H Muhammad  Noor, kepada petugas dari Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) HSS di ruang kerja masing-masing. 

Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad juga membayar PBB-P2 kepada petugas pemungut  pajak dari Bakeuda HSS di ruang kerjanya.
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad juga membayar PBB-P2 kepada petugas pemungut pajak dari Bakeuda HSS di ruang kerjanya. (Diskominfo HSS)

 Bupati HSS H Achmad Fikry berharap pelunasan  PBB-P2 diutamakan lebih dahulu bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pegawai perusahaan yang sudah mapan.

Selanjutnya bisa mendorong dan menjadi contoh  kepada masyarakat agar patuh dan taat membayar pajak.

Dengan tercapainya target ketetapan PBB-P2 , diharapkan memberi kontribusi  dalam peningkatan pendapatan asli daerah di  sektor pajak. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat  HSS juga bisa ditingkatkan.

 Plt Kepala Bekeuda SS  H Nanang Fahrurrazi N Noor mengatakan, pembayaran pajak oleh Bupati, Wakil Bupati dan Sekda menandai bulan panutan pembayaran PBB bagi seluruh ASN se HSS. 

Diharapkan ketaatan kepala daerah dan jajaran pejabat pemerintahan HSS dalam membayar pajak, menjadi contoh bagi seluruh ASN.

“Setelah hari ini semua wajib melunasi pembayaran PBB atas nama masing-masing ", kata Nanang.

Sekda HSS HM Noor menerima tanda lunas PBB-P2 dari Badan Keuangan Daerah HSS.
Sekda HSS HM Noor menerima tanda lunas PBB-P2 dari Badan Keuangan Daerah HSS. (Diskominfo HSS)

 Tak hanya ASN, masyarakat wajib pajak baik di perkotaan maupun yang tinghal di perdesaan juga wajib membayarkan PBB-P2-nya.

Pembayaran masing-masing bisa dilakukan di Kantor Camat. “Jadi lembar tagihan pajaknya bisa diambil dan dibayarkan melalui Kantor Camat masing-masing kecamatan, mulai Rabu 3 Juni 2020,”tambah Nanang. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved