BPost Cetak
Mi-17 Jatuh di Kendal, Empat Kru Heli TNI-AD Tewas
Helikopter TNI Angkatan Darat (AD) jatuh di Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (6/6) siang.
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Helikopter TNI Angkatan Darat (AD) jatuh di Kendal, Jawa Tengah, Sabtu (6/6) siang. H
elikopter jenis Mi-17 dengan nomor registrasi HA 5141 jatuh di sekitar Kawasan Industri Kendal (KIK).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Nefra Firdaus menjelaskan, helikopter sedang melaksanakan latihan di Pusat Pendidikan Penerbang AD, Semarang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari program Pendidikan Calon Perwira Penerbang 1.
“Helikopter dinyatakan dalam kondisi baik sebelum terbang. Selain itu, misi latihan terbang endurance pertama (sebelum misi ke-2) juga berjalan dengan aman,” Brigjen Nefra menjelaskan.
• Jatuh di Kendal Jateng, Ini Spesifikasi Helikopter MI 17
• Helikopter MI-17 yang Hilang Ditemukan, 10 Pucuk Senjata Milik Anggota TNI Lenyap Tak Berbekas
• Tak Mau Ambil Risiko, Helikopter Pilih Tak Melintasi Bukit Pahiyangan, Benarkah karena ini?
Ia mengatakan penyebab jatuhnya helikopter masih dalam proses investigasi.
Ada empat korban tewas dalam peristiwa tersebut yakni Kapten Cpn Kadek, Kapten Cpn Fredi, Kapten Cpn Y Hendro dan Lettu Cpn Wisnu. Sedangkan Lettu Cpn Vira Yudha, Praka Nanang, Praka Rofiq, Praka Supriyanto dan Praka Andi menderita luka.
“Sekitar pukul 12.35, helikopter ini melaksanakan misi latihan dan sekitar pukul 13.40 jatuh,” kata Nefra.
Dilansir dari wartakotalive, Mi-7 adalah helikopter angkut kelas menengah buatan Rusia.
Satu Mi-7 TNI-AD juga jatuh di pegunungan Papua. Heli tersebut hilang kontak pada 18 Juni 2019 dan ditemukan pada Februari 2020. (tribun network/warta kota/git)
Uniknya Wisuda Drive Thru di STIE Pancasetia, Mahasiswa Diantar Dosen Pakai Mobil Antik |
![]() |
---|
Pilgub Kalsel 2020, Ini Empat Langkah Denny Indrayana Selamatkan Meratus |
![]() |
---|
Vaksinasi Massal pada 2021 Ditarget 107.206.544 Orang, Tim Pakar : Libatkan Dokter Pribadi |
![]() |
---|
Buka Seleksi 1 Juta Guru Honor PPPK di 2021, Pengangguran Pun Boleh Daftar |
![]() |
---|
Pemerintah Buka Lowongan 1 Juta Pengajar Kontrak, Guru Honorer Bisa Terima Rp 4 Juta |
![]() |
---|