Berita Tapin
Sejoli di Kupang Kabupaten Tapin Digerebek, Cowok Sembunyi di WC
Sering mendatangi secara mencurigakan membuat warga kesal dan menggerebek sejoli berstatus pelajar di Kelurahan Kupang Kabupaten Tapin.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Alpri Widianjono
Dipimpin Ketua RT 12, warga mengepung rumah itu dari berbagai arah dan beberapa mengetuk pintu bagian belakang.
"Kami ketuk, lama baru dibuka pintunya. Ternyata di dalam rumah ada satu lelaki dan satu perempuan. Perempuan itu anak pedagang yang menyewa rumah tersebut," ujar Ketua RT 12, Sugian Noor.
Masih kata Ketua RT 12 Sugian Noor, selaku sebagai pelapor, bersedia memaafkan kedua pelajar tersebut.
Itu setelah, kedua orangtua, pelajar dan Ketua RT 12 Kelurahan Kupang dipertemukan dan dimediasi di Mapolsek Tapin Utara.
Disaksikan orangtuanya, MNZ dan BP menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp 6.000.
• Pansus Covid-19 Kumpulkan Kepala PKM se Tapin, Bahas ini
• Bupati Tapin Minta Laporan Perkembangan Pembangunan Rumah Sakit
Isi surat pernyataan Ketua RT 12 memaafkan, asalkan MNZ tak lagi mendatangi rumah dan menemui BP di Kelurahan Kupang.
Apabila kedapatan lagi di rumah itu, maka MNZ diproses secara hukum dan BP diusir dari rumah sewa yang dihuni orangtuanya.
"Selaku tokoh masyarakat di RT 12 Kelurahan Kupang, kami imbau agar warga pendatang tidak berbuat asusila dan meresahkan masyarakat," kata Sugian Noor.
(Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/anggota-polsek-tapin-utara-terpaksa-menjemput-dan-mengamankan-remaja-16-tahun-di-wc.jpg)